Koramil 1614/Anjatan Indramayu Amankan Terduga Pelaku Pencurian

  • 19 Sep 2026 16:50 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Personel Koramil 1614/Anjatan bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus membawa kabur kendaraan roda tiga jenis Viar beserta sejumlah barang muatan, Jumat, 18 September 2026. Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tidak berkembang dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Personel Koramil bersama aparat kepolisian berupaya menjaga keamanan di sekitar lokasi sekaligus memastikan terduga pelaku dapat diamankan untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penanganan tersebut, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku serta sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara, berupa satu unit kendaraan roda tiga Viar, 40 galon air mineral dan 18 tabung gas LPG 3 kilogram.

Danramil 1614/Anjatan Kapten Kav Sugiyanto menyatakan pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini diambil agar situasi di lapangan tidak semakin memanas.

“Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ketika ada warga yang mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, kami berupaya mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Yang bersangkutan kami amankan dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kapten Kav Sugiyanto.

Ia menambahkan, sinergi antara TNI, Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah, khususnya ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Sementara itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han. menegaskan kehadiran personel kewilayahan harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.

“Tugas utama personel di lapangan adalah menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang agar dapat ditangani melalui proses hukum yang berlaku,” kata Letkol Arm Tulus Widodo menengaskan.

Dandim juga mengapresiasi koordinasi dan respons cepat personel Koramil 1614/Anjatan bersama Polsek Anjatan dalam mengendalikan situasi. Berkat langkah pengamanan yang dilakukan aparat, situasi di sekitar Koramil 1614/Anjatan dapat dikendalikan.

Massa kemudian membubarkan diri dan kondisi wilayah kembali aman, tertib dan kondusif. Terduga pelaku selanjutnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....