Polisi Amankan Delapan Anggota Geng Motor di Sukaperna Indramayu

  • 11 Sep 2026 19:35 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu — Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi tawuran antar kelompok remaja. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana segera melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas mengamankan delapan laki-laki di wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala, dan Pakedangan pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan terhadap delapan remaja tersebut. Delapan orang yang diamankan diduga memiliki keterkaitan kuat dengan video aktivitas kelompok yang meresahkan warga.

Mereka masing-masing berinisial T.K. (17) yang diduga membawa celurit, serta M.J. (15) yang berperan sebagai joki di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga mengamankan A.A. (16) yang diduga membawa bambu sepanjang satu meter dan S.J.N. (21) yang bertugas sebagai joki.

Terduga pelaku lainnya adalah A.H. (17) yang merekam video kejadian, serta R.P. (17) yang diduga membawa senjata jenis sabit. Sementara itu, T.C. (17) dan A.M. (16) turut diamankan karena diduga membawa senjata tajam jenis celurit.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, dan tujuh unit telepon genggam. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Sonic warna hitam-merah dan Honda Beat warna putih.

Kasat Reskrim menjelaskan penyelidikan berawal dari penelusuran informasi mengenai video dugaan tawuran di Desa Sukaperna. Dari hasil penelusuran, kelompok Official Warning, Selatan Mistis, dan Selatan Mistery diketahui berhadapan dengan kelompok German 23 yang bergabung dengan Holland 25.

Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan delapan orang yang diduga berada dalam rangkaian kejadian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengakui keberadaan mereka di lokasi serta menjelaskan ajakan berkumpul hingga senjata tajam yang dibawa.

Dari keterangan awal, A.M. mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit, sedangkan T.C. mengambil celurit sebelum menuju lokasi kejadian. Adapun M.J. mendapat ajakan berkumpul melalui WhatsApp, sementara R.P. mengakui membawa senjata jenis sabit miliknya sendiri.

AKP M. Arwin menegaskan keterangan yang diperoleh tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal dari para terduga. Penyidik terus melakukan pendalaman terkait peran masing-masing orang, asal-usul senjata tajam, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Delapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan serta aktivitas anak-anak. Pengawasan ketat terutama perlu dilakukan pada malam hari serta dalam penggunaan media sosial oleh remaja.

Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Langkah ini penting dilakukan guna mencegah keterlibatan anak dalam tawuran maupun aktivitas kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan.

AKP Tarno berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama bagi seluruh elemen keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sinergi seluruh pihak dinilai sangat penting untuk mencegah tawuran serta penyalahgunaan senjata tajam yang mengganggu kamtibmas.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110. Layanan tersebut dapat digunakan jika menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....