Tim URC Polres Indramayu dan Polsek Balongan Amankan 12 Remaja
- 08 Sep 2026 18:35 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu – Sebanyak 12 orang remaja diamankan oleh Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin, 7 September 2026 malam. Dari tangan para remaja tersebut, petugas turut menyita 10 buah senjata tajam.
Penindakan ini bermula dari rekaman CCTV warga yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan tersebut. Penangkapan berhasil dilakukan berkat respons cepat petugas di lapangan.
“Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa, 8 September 2026.
Barang bukti senjata tajam yang disita terdiri atas tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit. Senjata-senjata tersebut diduga disiapkan untuk aksi kekerasan jalanan.
Berdasarkan data kepolisian, mayoritas pelaku yang ditangkap masih di bawah umur. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar, sedangkan sebagian lainnya tidak bersekolah.
Identitas remaja yang diamankan yaitu MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17) dan A alias P (15). Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap peran serta keterkaitan masing-masing remaja dalam insiden tersebut. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar juga mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan, serta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan potensi gangguan keamanan di kawasan Indramayu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....