Terungkap! Jam Mewah hingga Uang Asing Jadi Barang Bukti Pencurian di Majalengka
- 10 Agt 2026 20:45 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Kilau barang mewah yang sempat tersembunyi di balik aksi kriminal kini terhampar sebagai barang bukti. Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengungkap detail hasil pengamanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah seorang pengusaha di Sindangkasih, Kabupaten Majalengka.
Di ruang konferensi pers, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto memaparkan satu per satu barang bukti yang berhasil diamankan. Deretan barang tersebut mencerminkan nilai kerugian yang tidak sedikit, sekaligus memperlihatkan pola sasaran pelaku yang mengincar aset bernilai tinggi dan mudah diuangkan.
Di antara barang bukti paling mencolok adalah satu unit jam tangan mewah merek Cartier lengkap dengan sertifikat keasliannya, sebuah simbol prestise yang kini berubah menjadi alat bukti tindak pidana. Selain itu, polisi juga mengamankan logam mulia seberat 2 gram serta cincin emas seberat 1,5 gram.
Tak berhenti di situ, aparat turut menyita uang tunai sebesar Rp1 juta, serta mata uang asing yang nilainya signifikan. Dolar Singapura yang ditemukan, jika dikonversikan, mencapai hampir Rp30 juta.
Sementara itu, terdapat pula 300 Riyal yang menambah daftar barang bukti dalam kasus ini. Rangkaian barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku secara spesifik menyasar harta bernilai tinggi yang mudah dipindahkan dan diperjualbelikan.
Polisi menilai, pemilihan objek curian menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum aksi dilakukan. "Seluruh barang bukti ini telah kami amankan dan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres AKBP Aldy, Senin, 10 Agustus 2026.
Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas. Polisi juga mendalami aliran barang hasil kejahatan yang diduga belum seluruhnya teridentifikasi.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan wilayahnya. Sejalan dengan program Kapolda Jawa Barat, JAWARA (Jaga dan Rawat Jawa Barat), kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkembang.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau kanal resmi media sosial kepolisian. Dalam upaya bersama ini, setiap informasi menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan sebelum kembali terjadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....