Polres Cirebon Kota Sidak Tempat Hiburan Malam

  • 03 Agt 2026 16:23 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Polres Cirebon Kota menggelar pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu dini hari, 2 Agustus 2026. Langkah yang dikemas dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., menyampaikan pemeriksaan tempat hiburan malam dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP Kota dan Kabupaten Cirebon. Langkah pengawasan ini bertujuan memastikan setiap tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.

"Berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., kegiatan ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik terhadap aktivitas operasional maupun kepatuhan para pengelola terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, serta wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. "Selain memeriksa aktivitas di dalam lokasi usaha, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, kondisi tempat usaha, serta barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan di kedua lokasi, petugas Satpol PP menyita sejumlah minuman beralkohol. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Petugas gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam. Langkah tersebut sekaligus bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban masyarakat secara terukur dan berkesinambungan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga ketertiban di lingkungan usahanya. Selain itu, ia juga meminta para pengelola untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....