Operasi Pekat Polres Cirebon Kota Selamatkan 4.600 Warga dari Narkoba

  • 14 Sep 2026 15:50 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Sekitar 4.600 orang diperkirakan dapat diselamatkan dari penggunaan atau peredaran barang-barang terlarang berdasarkan hasil pengungkapan Polres Cirebon Kota dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Perkiraan tersebut disampaikan dalam Acara Press Release dan Pemusnahan Hasil Operasi Pekat di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota (Eks. Pusdik.Latpri), Jalan Dr. Sudarsono, Kota Cirebon, Senin, 14 September 2026.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi digunakan maupun diedarkan oleh para pelaku kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Berdasarkan jumlah keseluruhan barang bukti tersebut, kepolisian memperkirakan sekitar 4.600 orang dapat terhindar dari penggunaan atau peredaran barang-barang terlarang.

“Untuk barang bukti berdasarkan jumlah total, kita mungkin bisa menyelamatkan sekitar 4.600 orang yang diduga akan menggunakan atau diedarkan oleh para pelaku ini ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ucap Bimantoro. Perkiraan tersebut menunjukkan dampak penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika yang dilakukan melalui Operasi Pekat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Bimantoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama kepolisian dengan unsur Muspida dalam melakukan pemberantasan dan penekanan terhadap peredaran narkoba serta minuman keras. Sinergi tersebut juga mencakup penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan bersama dengan Muspida, ini salah satu bentuk komitmen Muspida yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota untuk memberantas, menghilangkan, dan menekan peredaran narkoba, miras, dan penertiban terhadap knalpot tidak sesuai dengan spek,” ucap Bimantoro. Menurutnya, kegiatan bersama tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang aman dan kondusif.

Dukungan terhadap upaya pemberantasan tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang menyebut Pemerintah Kota Cirebon bersama unsur Forkopimda memiliki komitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras. Ia berharap langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan sehingga peredaran narkoba di Kota Cirebon dapat terus ditekan.

Effendi Edo mengatakan, pemberantasan narkoba dan minuman keras penting dilakukan karena keduanya dinilai dapat berpengaruh terhadap kondisi generasi mendatang. “Ini satu komitmen yang kita jalankan tentunya, tapi ini saya berharap tidak hanya menggugurkan kewajiban saja tapi terus-menerus kita berantas karena obat-obat terlarang dengan miras ini sangat berpengaruh kepada regenerasi kita selanjutnya,” kata Effendi Edo.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Cirebon Kota beserta jajaran yang telah bekerja sama dengan unsur Forkopimda dalam mengurangi peredaran narkoba di Kota Cirebon. Effendi Edo berharap pemberantasan dilakukan terus-menerus sehingga tidak ada lagi peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras di lingkungan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....