Polresta Cirebon Hancurkan 3.000 Knalpot Bising dan Belasan Ribu Miras

  • 01 Jul 2026 12:05 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon — Polresta Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi gabungan yang dilaksanakan selama Maret hingga Juni 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 11.308 botol minuman keras pabrikan, sekitar 3.800 botol miras tradisional, 890 liter tuak, serta lebih dari 3.000 knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Bedasarkan rilis tribratanews.jabar.polri.go.id pada Senin, 29 Juni 2026, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan barang bukti minuman keras tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta sejumlah perangkat daerah Kabupaten Cirebon. Menurutnya, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memutus peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Kapolresta menyebut total nilai ekonomis barang bukti minuman keras yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. "Kalau diuangkan sekitar Rp1 miliar sekian dan itu tentu saja akan sangat merugikan masyarakat Kabupaten Cirebon, baik itu peminumnya maupun bagi yang suka membeli," ujar Imara.

Selain memusnahkan minuman keras, Polresta Cirebon juga menghancurkan lebih dari 3.000 knalpot kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar teknis. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan operasi hingga Juni 2026 sebagai bagian dari penegakan aturan lalu lintas sekaligus upaya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Kapolresta mengatakan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara. "Akan kita musnahkan dan nanti kita beri contoh kepada masyarakat sehingga hal ini tidak terulang kembali," kata Imara.

Ia menambahkan operasi gabungan bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan peredaran minuman keras, meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan tidak mengonsumsi minuman keras maupun menggunakan kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai ketentuan.

"Mudah-mudahan dengan adanya operasi yang rutin kita laksanakan gabungan bersama TNI maupun teman-teman dari Satpol PP, kita semuanya selalu memberikan ketertiban rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon," ujar Imara. Melalui kegiatan penindakan dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Cirebon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....