Polresta Cirebon Pastikan Isu Teror Pocong Begal Viral di Medsos Adalah Hoaks
- 28 Mei 2026 10:36 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Keresahan masyarakat terkait isu “pocong begal” yang sempat viral di media sosial dipastikan tidak benar oleh Polresta Cirebon, setelah polisi menyatakan tidak menemukan fakta maupun laporan resmi terkait dugaan teror tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi, dan tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Bedasarkan rilis tribratanews.jabar.polri.go.id, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan hingga saat ini jajaran Polresta maupun Polsek di wilayah Kabupaten Cirebon tidak pernah menerima laporan dari masyarakat ataupun menemukan kejadian nyata yang berkaitan dengan isu tersebut. Pernyataan itu disampaikan menyusul ramainya unggahan di media sosial yang menampilkan sosok menyerupai pocong dan dikaitkan dengan modus kejahatan jalanan.
“Kami dari Polresta Cirebon sampai dengan saat ini tidak menemukan ataupun menerima pengaduan atau laporan resmi mengenai hal tersebut. Jadi saya pastikan di Kabupaten Cirebon tidak ada teror pocong begal, dan itu merupakan berita hoaks yang harus kita tanggulangi bersama,” ujar Kombes Pol Imara Utama di Mapolresta Cirebon, Selasa, 26 Mei 2026.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh sejumlah foto dan video yang memperlihatkan bayangan putih menyerupai sosok pocong di area rumah warga pada malam hari. Narasi yang berkembang kemudian mengaitkan kemunculan figur tersebut dengan dugaan modus baru pembegalan maupun pencurian di lingkungan permukiman.
Beberapa unggahan bahkan memperlihatkan sosok serupa berada di sekitar pagar rumah, garasi, hingga dekat pintu masuk rumah warga disertai pesan peringatan agar masyarakat tidak membuka pintu saat malam hari apabila mendengar suara ketukan dari orang tidak dikenal. Konten tersebut kemudian menyebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Meski memastikan isu tersebut merupakan informasi palsu, Polresta Cirebon tetap mengingatkan masyarakat untuk menjaga kewaspadaan dan menerapkan langkah antisipatif di lingkungan tempat tinggal. Warga diimbau tetap rasional, tidak langsung membuka pintu rumah kepada orang asing pada waktu tidak wajar, serta memperhatikan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Kapolresta juga meminta masyarakat segera memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, pelaporan cepat dari masyarakat penting untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Polisi berharap warga dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....