Curanmor di RSPAD Cirebon Digagalkan, Tiga Pelaku Diamankan

  • 13 Mei 2026 07:42 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir RSPAD Jalan Pulasaren Nomor 7, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 01.11 WIB berhasil digagalkan. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban setelah dilakukan pengejaran oleh warga dan personel Polsek Lemahwungkuk.

Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), perempuan, karyawan swasta, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam bernomor polisi E 4200 BG saat berada di lingkungan rumah sakit.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat serta respons cepat personel kepolisian. Petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan RSPAD Kota Cirebon.

Menurut Iptu Usep Winta, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap para terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan milik korban. “Nah kemudian membawa seluruh pihak yang terlibat ke Mapolsek Lemahwungkuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Lemahwungkuk IPDA M. Nurul Fajar, S.H., M.M. menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika saksi bernama Renaldi (27), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, datang ke RSPAD untuk menjemput istrinya yaitu korban. Korban saat itu merasa takut pulang sendirian karena sudah larut malam.

“Saat tiba di rumah sakit, saksi Renaldi menanyakan keberadaan sepeda motor Yamaha Xeon yang sebelumnya digunakan korban, namun setelah dilakukan pengecekan di area parkir sesuai lokasi yang ditunjukkan korban, kendaraan tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat semula sehingga keduanya langsung melakukan pencarian di sekitar jalan dekat rumah sakit,” ucapnya. Korban dan saksi kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi kejadian.

Ipda M. Nurul Fajar menerangkan, tidak lama kemudian korban dan saksi melihat sepeda motor miliknya sedang didorong oleh dua orang tidak dikenal. Saksi langsung menghentikan para pelaku sambil menghubungi Polsek Lemahwungkuk untuk meminta bantuan kepolisian.

“Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial D.K. (24), perempuan, asisten rumah tangga, warga Kabupaten Cirebon, kemudian B.S. (26), laki-laki, nelayan, warga Kabupaten Cirebon, serta M.A. alias M. (24), laki-laki, warga Kota Cirebon, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut,” katanya memaparkan. Personel kepolisian kemudian datang ke lokasi dan mengamankan para terduga pelaku.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi. Polisi turut mengamankan barang bukti kendaraan serta melakukan pendataan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku saat diamankan di lokasi kejadian. Menurutnya, hal tersebut membuat proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan tetap menahan diri untuk tidak menghakimi pelaku. Peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan segera manfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata AKP M. Aris Hermanto.





google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....