Polres Cirebon Kota ungkap Sindikat Penadah Hasil Curanmor Lintas Provinsi

  • 08 Jun 2026 12:20 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil membongkar sindikat penadahan sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan lintas provinsi. Seorang pelaku berinisial MR berhasil diamankan petugas di wilayah Indramayu pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa penangkapan MR merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku - pelaku curanmor sebelumnya yang saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap II). "Pelaku MR ini memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kami. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku baru saja mengirimkan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan menggunakan bus dari salah satu pondok pesantren di daerah Jawa Tengah, dengan tujuan Muaro Jambi, Sumatera,". ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP M Fadlillah pada Senin 8 Juni 2026.

Kapolres menjelaskan, begitu mendapat informasi mengenai pengiriman tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pencegatan terhadap bus yang dimaksud di wilayah Palimanan. Hasilnya, 23 unit sepeda motor berbagai variasi berhasil diamankan. Bahkan, beberapa motor di antaranya diketahui baru saja dicuri dua hari lalu di wilayah Cirebon.

Berdasarkan hasil pendalaman, lanjutnya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, pelaku disinyalir telah menjual lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan. Dalam menjalankan aksinya, MR sengaja mencari penyedia jasa transportasi atau jalur pengiriman yang pengawasannya longgar terhadap pemeriksaan surat-surat kendaraan.

"Modus pelaku ini adalah menyamarkan kendaraan curian menggunakan beberapa STNK bekas. Pelaku juga melakukan pengetokan ulang pada nomor rangka dan nomor mesin agar sesuai dengan STNK yang dipegang. Kami masih mendalami dari mana STNK tersebut didapat dan apakah itu asli atau palsu," ucapnya.

AKBP Eko Iskandar menambahkan, seluruh biaya akomodasi dan pengangkutan bus ini didanai langsung oleh penadah utama yang berada di Jambi. Komunikasi antara pelaku di Cirebon dan penadah di Sumatera tersebut sudah terjadwal dengan rapi.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, melalui Operasi Jaran yang sedang digalakkan. Dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, Polres Cirebon Kota total telah mengamankan 36 unit kendaraan roda dua.

"Kami berusaha memutus rantai jaringan ini sampai ke akar-akarnya agar bisa menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kota Cirebon dan sekitarnya," katanya.

Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek ke Mapolres Cirebon Kota dengan membawa bukti kepemilikan yang sah."Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan datang ke Polres Cirebon Kota untuk mengecek kendaraan. Proses pengambilan ini gratis, sama sekali tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....