Polisi Gagalkan Tawuran Antargank Motor di Balongan Indramayu
- 10 Mei 2026 17:53 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Polsek Balongan Polres Indramayu menggagalkan rencana aksi tawuran antarkelompok pemuda di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu dini hari, 10 Mei 2026. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Dumas 110 terkait video tawuran pemuda yang meresahkan warga.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menjelaskan, pihaknya langsung memimpin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama personel piket jaga dan unit reskrim. Langkah cepat itu dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat.
Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menyisir Jalan Raya Sudimampir Lor dan menemukan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi menduga para remaja tersebut tengah bersiap melakukan aksi tawuran.
| Baca juga: Polres Majalengka Bekuk 2 Pelaku Begal Motor |
Dalam patroli itu, polisi mengamankan tiga pemuda berstatus pelajar, yakni AF (16), IAM (14), dan MB (16). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para remaja tersebut diketahui terafiliasi dengan kelompok tertentu.
AF teridentifikasi sebagai admin kelompok "Organisasi Sudimampir Lor" melalui pemeriksaan telepon genggam miliknya. Sementara itu, IAM mengaku sebagai anggota kelompok "PERUJI" dan mengenakan baju bertuliskan PERUJI bergambar seseorang memakai slayer sambil memegang senjata tajam.
Salah satu pemuda, MB, mengaku bergabung bersama teman-temannya dengan berjalan kaki menuju SPBU mini yang diduga menjadi lokasi persiapan tawuran. Saat petugas patroli datang, MB sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Selain mengamankan para pemuda, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai merek, dua unit telepon genggam, dan dua buah kunci sepeda motor. Polisi juga telah mendata saksi-saksi dan mengumpulkan informasi untuk memutus mata rantai perselisihan antarkelompok remaja.
“Kami juga telah melakukan pendataan terhadap saksi-saksi dan terus mengumpulkan informasi lebih mendalam guna memutus mata rantai perselisihan antar kelompok remaja di wilayah tersebut,” ujar AKP Dedi Wahyudi.
Kapolsek Balongan menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....