DPRD Indramayu Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Puluhan Siswa SMP

  • 24 Apr 2026 19:37 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi dan menimpa puluhan siswa SMP di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Aksi tak senonoh ini diduga dilakukan oleh dua oknum guru ekstrakurikuler terhadap 13 siswa dan 3 siswi di sekolah tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi, telah mendatangi keluarga korban untuk menggali informasi sekaligus memberikan pendampingan psikologis. Berdasarkan hasil komunikasi, terungkap adanya dugaan intimidasi agar para korban tidak bersedia menjadi saksi dalam kasus ini.

Edi menyebutkan bahwa mayoritas korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, meskipun terdapat pula korban yang berjenis kelamin perempuan. "Dari hasilnya komunikasi dengan korban dan keluarga, terungkap adanya dugaan intimidasi agar para korban tidak bersedia menjadi saksi dalam kasus ini," ucapnya, Jumat, 24 April 2026.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil meringkus satu orang terduga pelaku pencabulan tersebut. Namun, satu pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri setelah kasus ini menjadi viral di tengah masyarakat.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan penangkapan salah satu pelaku tersebut. "Dari laporan ini kami bergerak cepat satu orang telah kami ringkus, sedangkan satu pelaku lainnya kabur setelah kasusnya viral," kata Arwin.

Saat ini, satu terduga pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh aparat kepolisian. Arwin memastikan bahwa pihak kepolisian terus berupaya maksimal untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Kuasa hukum korban, Muhammad Ainun Najib Surahman, menyampaikan bahwa jumlah korban dalam kasus ini terus berkembang hingga mencapai 20 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah diperiksa polisi dan satu orang telah bertindak sebagai pelapor resmi.

Pihak kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk serius menangani kasus ini serta mencegah segala bentuk intimidasi. Peristiwa memilukan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2025 dan melibatkan sejumlah pengurus OSIS di sekolah tersebut.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan jumlah korban kemungkinan besar masih berpotensi untuk bertambah. "Saat ini, terduga pelaku masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Najib menutup keterangannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....