Polisi Bekuk Enam Penjudi Dadu Bergambar Hewan di Pekalipan Kota Cirebon

  • 02 Mar 2026 12:22 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Aparat kepolisian Kota Cirebon mengamankan enam terduga pelaku perjudian jenis dadu bergambar hewan di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean RT 06/03, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 15.45 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang dilakukan secara terbuka di lokasi tersebut. Saat dilakukan penindakan, petugas mendapati para pelaku tengah memainkan judi dadu menggunakan kain bergambar hewan sebagai media taruhan dan tempurung kelapa sebagai alat pengocok.

Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.D. (57) dan W.J. (31), warga Kelurahan Pekalipan; K.K. (62) dan A.A. (55), warga Kelurahan Lemahwungkuk; K.C. (42), warga Kelurahan Harjamukti; serta D.S. (53), warga Kelurahan Jagasatru.

Dalam praktik tersebut, A.D. diduga berperan sebagai bandar yang mengatur jalannya permainan dan menerima taruhan. Sementara lima lainnya bertindak sebagai pemasang dengan menempatkan uang pada gambar hewan pilihan sebelum dadu dikocok.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa satu lembar kain bergambar hewan, tiga buah dadu bergambar hewan, satu tempurung kelapa, serta uang tunai sebesar Rp264 .000 yang diduga merupakan uang taruhan. Selain itu, beberapa unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam turut diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Kapolsek setempat menegaskan segala bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi merusak ketertiban sosial dan memicu konflik di masyarakat. Pihaknya berkomitmen menindak tegas aktivitas serupa.

“Polres Cirebon Kota akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto dikutip dari laman resmi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, humas.polri.go.id.

Rekomendasi Berita