Sertifikat Halal Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM
- 15 Jun 2026 17:58 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Selain memberikan jaminan kepada konsumen, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha.
Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Moh. Izzuddin, mengatakan produk yang telah bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar mendapatkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut menjadi faktor penting dalam keputusan pembelian.
Menurutnya, masyarakat akan merasa lebih yakin mengonsumsi produk yang memiliki jaminan halal resmi. Kondisi tersebut berdampak positif terhadap perkembangan usaha.
"Keuntungan dari satu produk yang sudah memiliki sertifikat halal yang pertama adalah keyakinan masyarakat untuk mengonsumsi produk tersebut," ujarnya dalam rilis yang diterima RRI Senin 15 Juni 2026.
Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, sertifikat halal juga dapat meningkatkan posisi tawar produk di pasar. Produk yang telah bersertifikat dinilai memiliki keunggulan dibanding produk sejenis yang belum memiliki legalitas halal.
Ia menilai keberadaan sertifikat halal dapat menjadi instrumen pemasaran yang efektif. Konsumen cenderung memilih produk yang telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
"Itu jadi sangat mendongkrak di pasar agar kemudian masyarakat yakin untuk mengonsumsi produk-produk yang mereka buat yang sudah bersertifikat halal," katanya.
Karena itu, Kementerian Agama terus mengajak para pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal. Langkah tersebut tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....