APBN Butuh Mesin Baru untuk Menjaga Keberlanjutan Subsidi Energi

  • 30 Jul 2026 14:04 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Subsidi dan kompensasi energi dalam APBN Semester I 2026 mencapai Rp233 triliun, meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
  • Lonjakan beban subsidi energi menunjukkan tekanan signifikan terhadap ruang fiskal APBN dan ketergantungan pada penerimaan perpajakan yang rentan terhadap gejolak ekonomi global.
  • Pemerintah dinilai perlu mencari sumber penerimaan negara yang lebih berkelanjutan dan diversifikasi untuk mengurangi beban anggaran dari subsidi energi.

RRI.CO.ID, Kuningan – Lonjakan belanja subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I 2026 dinilai menjadi sinyal perlunya pemerintah mencari sumber penerimaan negara yang lebih berkelanjutan. Ketergantungan terhadap penerimaan perpajakan dinilai membuat ruang fiskal semakin rentan terhadap gejolak ekonomi global.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan realisasi subsidi dan kompensasi energi yang mencapai sekitar Rp233 triliun atau meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menunjukkan besarnya tekanan terhadap APBN.

Menurutnya, kenaikan tersebut dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), serta kebijakan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat.

"Menahan harga energi merupakan kebijakan yang tepat dalam jangka pendek karena dapat mencegah lonjakan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Namun persoalan utamanya adalah ruang fiskal APBN yang semakin terbatas untuk menopang beban subsidi tersebut," ujar Achmad dalam keterangannya, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menjelaskan, setiap kali harga minyak dunia meningkat dan nilai tukar rupiah melemah, belanja subsidi otomatis membengkak. Di sisi lain, kapasitas penerimaan negara tidak mengalami peningkatan dengan kecepatan yang sama sehingga ruang belanja produktif pemerintah semakin tertekan.

Achmad menilai reformasi fiskal seharusnya lebih difokuskan pada penguatan sisi penerimaan negara, bukan semata melalui efisiensi belanja atau peningkatan beban pajak.

Menurutnya, memperluas beban perpajakan kepada kelas menengah bukan menjadi solusi ideal karena kelompok tersebut tengah menghadapi tekanan biaya hidup dan perlambatan pertumbuhan pendapatan. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menekan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah memaksimalkan potensi ekonomi maritim sebagai sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang lebih berkelanjutan.

Achmad menyoroti posisi strategis Indonesia di jalur pelayaran internasional, khususnya Selat Malaka, yang menjadi salah satu lintasan perdagangan tersibuk di dunia.

Berdasarkan data Malaysia Marine Department yang dikutip Reuters, lebih dari 102.500 kapal melintasi Selat Malaka sepanjang 2025. Sementara data Energy Information Administration (EIA) mencatat sekitar 23,2 juta barel minyak per hari atau sekitar 29 persen perdagangan minyak maritim dunia melewati jalur tersebut pada semester pertama 2025.

Dengan asumsi harga minyak sekitar US$68,91 per barel, nilai perdagangan minyak yang melintasi Selat Malaka diperkirakan mencapai sekitar US$584 miliar per tahun. Jika ditambah perdagangan gas alam cair (LNG), total nilai komoditas energi yang melintas diperkirakan mendekati US$630 miliar per tahun.

"Ironisnya, arus perdagangan bernilai ratusan miliar dolar AS itu melewati wilayah Indonesia, tetapi manfaat fiskal yang diterima negara masih jauh dari potensi yang tersedia," katanya.

Meski demikian, Achmad menegaskan Indonesia tidak dapat mengenakan pungutan sepihak terhadap kapal yang melintas karena ketentuan hukum laut internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), menjamin hak lintas transit.

Namun, ia menilai Indonesia tetap memiliki ruang untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pengembangan layanan maritim seperti pelabuhan hub internasional, bunkering, transshipment, perbaikan kapal, logistik, pergudangan, hingga kawasan industri maritim.

Ia mencontohkan keberhasilan Singapura yang mampu menjadi pusat logistik dan bunkering dunia bukan karena mengenakan biaya atas kapal yang melintas, melainkan melalui penyediaan layanan maritim yang efisien dan berstandar internasional.

Menurut Achmad, penguatan sektor maritim tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong investasi, memperkuat industri logistik dan galangan kapal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan ekspor jasa nasional.

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan DPR menjadikan reformasi penerimaan negara sebagai agenda utama kebijakan fiskal nasional.

"Pengembangan pelabuhan internasional di koridor Selat Malaka, peningkatan layanan bunkering dan logistik, reformasi tata kelola PNBP, serta percepatan investasi ekonomi maritim harus diposisikan sebagai proyek strategis fiskal. Dengan demikian, subsidi energi tetap dapat menjaga daya beli masyarakat, sementara APBN memiliki ruang fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....