Pemkab Cirebon Raih WTP ke-11, Perkuat Akuntabilitas Keuangan
- 10 Jun 2026 07:39 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diperoleh Kabupaten Cirebon sejak tahun 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon Imron di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2026. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan setiap tahun oleh BPK RI.
Bupati Cirebon Imron mengatakan, opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Raihan ini menjadi bukti konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih, tertib, dan profesional,” ujarnya dikutip dari rilis Pemkab Cirebon.

Selain menilai kewajaran laporan keuangan, BPK RI juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diterapkan pemerintah daerah. Sistem tersebut berfungsi untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai tujuan serta mendukung keandalan laporan keuangan.
SPI juga berperan dalam melindungi aset daerah dan memastikan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan. Penguatan sistem pengawasan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menjelaskan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara tepat sasaran, aman, dan sesuai aturan. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan pengendalian terus kami perkuat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih opini WTP tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Dengan tata kelola keuangan yang akuntabel, berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta bidang strategis lainnya.
Menurutnya audit yang dilakukan BPK RI merupakan bagian dari mekanisme pengawasan independen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan raihan WTP ke-11 berturut-turut tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....