Panjang Jimat di Keraton Cirebon Digelar 26 Agustus 2026

  • 25 Agt 2026 15:50 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Tradisi Pelal Ageng Panjang Jimat di keraton-keraton Cirebon akan kembali digelar pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, sebagai puncak rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan memadukan syiar Islam dan kebudayaan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak masa Kesultanan Cirebon. Pemerhati Sejarah dan Budaya Cirebon, Jajat Sudrajat, mengatakan Panjang Jimat memiliki makna filosofis tentang kewajiban umat Islam menjaga syahadat sepanjang hidup sekaligus menjadi bagian penting dari tradisi Muludan di Cirebon.

Jajat menjelaskan, istilah Panjang Jimat terdiri dari kata panjang yang bermakna sepanjang zaman atau selama hidup manusia, sedangkan jimat dimaknai sebagai sesuatu yang harus dirawat atau dirumat. Menurutnya, sesuatu yang harus dijaga oleh umat Islam adalah syahadat, sehingga Panjang Jimat menjadi pengingat agar umat Muslim tidak melepaskan syahadat sepanjang kehidupannya.

Pelaksanaan Panjang Jimat tahun ini berlangsung pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, atau malam Kamis, mengikuti penanggalan yang digunakan Kesultanan Cirebon dalam menentukan waktu pelaksanaan tradisi adat dan peringatan keagamaan. Jajat mengatakan, keraton-keraton Cirebon memiliki perhitungan penanggalan sendiri yang menjadi dasar penentuan pelaksanaan tradisi tersebut.

"Kesultanan Cirebon, keraton-keraton yang ada di Cirebon, tahun ini jatuhnya di tanggal 26 Agustus 2026, Rabu malam Kamis," ujar Jajat, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia mengatakan, perbedaan waktu pelaksanaan dengan peringatan serupa di keraton lain seperti Yogyakarta dan Surakarta merupakan hal yang wajar karena setiap keraton memiliki sistem perhitungan masing-masing. Dalam konteks Cirebon, perhitungan tersebut berkaitan dengan kalender Aboge atau Alif Rebo Wage yang digunakan dalam menentukan berbagai hari besar Islam dan upacara adat di lingkungan keraton.

Jajat menambahkan, prosesi Panjang Jimat tidak sekadar menjadi rangkaian seremoni tahunan, tetapi mengandung pesan tentang kerukunan, keguyuban, kekompakan, dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Ia mengatakan, nilai tersebut menggambarkan ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Yang pertama, dalam prosesi itu melambangkan kerukunan, keguyuban, kekompakan, keharmonisan," kata Jajat.

Tradisi Panjang Jimat dilaksanakan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk belajar dan meneladani ajaran Rasulullah SAW. Perpaduan antara kebudayaan dan syiar Islam dalam prosesi tersebut membuat pesan keagamaan dapat disampaikan melalui simbol, tradisi, doa, dan rangkaian kegiatan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Jajat mengatakan, tradisi adat Panjang Jimat tetap dipertahankan karena setiap orang yang terlibat dalam prosesi tidak hanya mengikuti rangkaian acara secara fisik, tetapi juga memahami nilai spiritual yang menyertainya. Para peserta prosesi, menurutnya, diwajibkan untuk terus berselawat dan berzikir dalam batin sebagai bentuk penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Di dalam prosesi itu, semua peserta yang melakukan arak-arakan, yang melakukan prosesi Panjang Jimat, di dalam batinnya selalu diwajibkan berselawat pada Rasulullah," ucap Jajat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....