Abdul Mujib: Layanan Disabilitas Perlu Disesuaikan dengan Kebutuhan
- 14 Sep 2026 16:09 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas perlu disesuaikan dengan jenis layanan yang diakses. Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib menilai pemahaman tersebut penting agar penanganan disabilitas tidak hanya dikaitkan dengan satu sektor.
Abdul Mujib menjelaskan, anggapan bahwa seluruh urusan disabilitas berada di bawah kewenangan Dinas Sosial merupakan persoalan pemahaman. Menurutnya, kebutuhan penyandang disabilitas beragam seperti masyarakat pada umumnya sehingga penanganannya perlu mengikuti bidang yang berkaitan.
"Paradigmanya dulu, disabilitas itu ada di bawah naungan Dinas Sosial, tupoksinya ada di Dinas Sosial," ujarnya kepada RRI Sabtu, 12 September 2026. Ia menilai paradigma tersebut perlu diperluas karena setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda.
Ia mencontohkan, kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas dapat menjadi bagian dari layanan yang berkaitan dengan Dinas Sosial. Sementara kebutuhan pengembangan usaha bagi penyandang disabilitas dapat dibahas melalui instansi yang menangani UMKM dan koperasi.
Menurut Abdul Mujib, pembagian peran berdasarkan bidang layanan juga penting dalam membangun kolaborasi. Ia mengatakan pembahasan mengenai ketenagakerjaan, misalnya, seharusnya dapat langsung dilakukan dengan instansi yang menangani urusan tenaga kerja tanpa harus selalu melalui Dinas Sosial.
"Ketika kita ingin mendiskusikan terkait ketenagakerjaan, enggak nyambung kalau saya harus koordinasi dengan Dinas Sosial," ujarnya. Menurutnya, koordinasi yang sesuai dengan bidang pembahasan akan membuat penyampaian aspirasi dan kebutuhan penyandang disabilitas lebih efektif.
Hal serupa, kata Abdul Mujib, berlaku dalam upaya mendorong desa inklusi atau desa ramah disabilitas. Ia menilai pembahasan tersebut lebih berkaitan dengan urusan pemerintahan desa sehingga perlu melibatkan pihak yang menangani bidang tersebut.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai pembagian kewenangan penting agar penyandang disabilitas dapat mengakses layanan secara tepat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas sesuai bidang masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....