Ruang Ramah Disabilitas di Cirebon Perlu Penguatan dari Perencanaan

  • 14 Sep 2026 17:47 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Lingkungan ramah disabilitas perlu dibangun melalui perencanaan yang mampu menghilangkan berbagai hambatan. Penyediaan fasilitas fisik seperti bidang miring atau ramp menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut.

Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib mengatakan, ruang tanpa hambatan tidak cukup hanya diwujudkan melalui penyediaan ramp. Menurutnya, pembangunan lingkungan inklusif perlu memperhatikan berbagai aspek sejak tahap perencanaan, termasuk perilaku dan kondisi sosial masyarakat.

"Jadi kalau menurut saya, ketika membahas ruang yang tanpa hambatan itu jangan hanya berpikir yang paling penting sudah ada bidang miring atau ramp," kata Abdul Mujib kepada RRI Sabtu, 12 September 2026. Ia menilai partisipasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan juga perlu diperhatikan agar kebutuhan mereka dapat terakomodasi.

Abdul Mujib menjelaskan, partisipasi sosial menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Penyandang disabilitas perlu memperoleh akses informasi sekaligus kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan.

Ia menilai penerapan lingkungan ramah disabilitas di Kabupaten Cirebon mulai menunjukkan sejumlah perubahan, meskipun masih membutuhkan perbaikan. Salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah anggapan bahwa urusan disabilitas hanya menjadi kewenangan Dinas Sosial, sementara perangkat daerah lain juga memiliki tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Masih ada beberapa yang berpikir permasalahan disabilitas itu hanya kewenangan Dinas Sosial, padahal dinas-dinas yang lain juga memiliki kewajiban yang sama sesuai fungsinya," ujarnya. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pemahaman mengenai penyelenggaraan lingkungan yang inklusif di setiap perangkat daerah.

Selain koordinasi antarperangkat daerah, Abdul Mujib menyoroti pentingnya memastikan aksesibilitas sebelum mengundang penyandang disabilitas dalam sebuah kegiatan. Menurutnya, penyelenggara perlu memastikan lokasi kegiatan dapat diakses, sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat.

Ia mengapresiasi sejumlah perangkat daerah yang mulai memperhatikan aspek aksesibilitas dalam proses perencanaan, salah satunya Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Cirebon. Menurut Abdul Mujib, lembaga tersebut telah mulai mempertimbangkan kondisi aksesibilitas lokasi ketika merencanakan kegiatan.

"Ketika perencanaan sudah disiapkan, misalnya kalau di lantai dua, pihak Baprida juga menanyakan apakah memungkinkan atau tidak," ucapnya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mewujudkan lingkungan yang lebih ramah dan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....