Abdul Mujib: Akomodasi Layak Jadi Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- 14 Sep 2026 15:54 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Penyediaan akomodasi yang layak menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Akomodasi tersebut perlu disesuaikan dengan beragam kebutuhan penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan.
Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib mengatakan, kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik. Ragam disabilitas juga mencakup sensorik, seperti tuli dan netra, sehingga bentuk akomodasi yang diberikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
"Karena disabilitas enggak hanya fisik, melainkan ada sensorik, sensorik tuli, sensorik netra," ujarnya kepada RRI Sabtu, 12 September 2026. Menurutnya, penyelenggara kegiatan perlu memahami ragam kebutuhan tersebut sejak tahap perencanaan.
Ia menjelaskan, akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dapat berupa penyediaan juru bahasa isyarat atau JBI bagi peserta tuli. Selain itu, informasi yang disampaikan secara lisan juga perlu didukung dengan tulisan agar dapat dipahami oleh peserta dengan kebutuhan komunikasi yang berbeda.
"Ketika mengundang difabel tuli misalnya, ya harus menyediakan JBI, atau misalnya tulisan, jadi enggak hanya sebatas paparan berupa lisan," katanya. Penyediaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh peserta memperoleh informasi secara utuh.
Abdul Mujib menegaskan, akomodasi yang layak bukan bentuk perlakuan khusus atau keistimewaan bagi penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi agar penyandang disabilitas dapat mengikuti kegiatan secara setara.
"Yang namanya akomodasi yang layak itu sebenarnya bukan diistimewakan, tapi memang itu suatu kebutuhan," ucapnya. Pemahaman tersebut dinilai penting agar penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai bentuk perlakuan istimewa.
Ia menambahkan, keterlibatan penyandang disabilitas dalam suatu kegiatan juga bertujuan agar mereka memperoleh informasi dan mengetahui rencana yang akan dibangun. Karena itu, penyelenggara perlu memastikan hak atas akomodasi yang layak terpenuhi agar partisipasi penyandang disabilitas tidak sebatas formalitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....