Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Biak Libatkan Pelajar, Edukasi Bahaya Kejahatan
- 09 Jun 2026 16:35 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Kejaksaan Negeri Biak Numfor melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Biak, Selasa 9 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang tentang Kejaksaan, serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti, dan Barang Perampasan Negara.
PLH. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Dr. Kusufi Ridliani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas lembaga kejaksaan kepada publik.
"Kegiatan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan juga sarana edukasi bagi masyarakat luas," ujarnya.
Untuk periode awal tahun 2026 hingga minggu ini, setidaknya 5 perkara menjadi objek pemusnahan, meliputi barang bukti berupa narkotika, senjata tajam, serta barang-barang lain seperti pakaian, ponsel, dan perlengkapan pribadi yang terkait dengan perkara pidana. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai standar, mulai dari dihancurkan, dipotong, dilarutkan, hingga dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kejaksaan juga mengundang siswa-siswi dari SMKS YPK 2 Biak Numfor. Tujuannya agar generasi muda memahami sejak dini bahaya narkotika, senjata tajam, serta tindak pidana lainnya.
"Kami ingin anak-anak muda di Biak Numfor tumbuh menjadi agen perubahan yang menjauhi kejahatan dan memilih jalan yang benar. Kejahatan narkotika, kekerasan, serta penyalahgunaan teknologi digital adalah ancaman nyata bagi masa depan mereka," tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan melanggar hukum memiliki konsekuensi yang tegas, dan negara hadir untuk menegakkan keadilan.
"Sinergi antarlembaga sangat penting agar penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berintegritas. Kami juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Biak Numfor untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di wilayah ini," ungkapnya.

Mewakili Pemerintah Daerah Biak Numfor, PLH Sekda Biak Numfor, Simon Rumpaisum, S.H., M.AP., menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, hal yang paling penting adalah menyadarkan generasi muda mengenai dampak buruk barang-barang yang dimusnahkan tersebut.
"Data menunjukkan bahwa kelompok usia produktif menjadi kelompok yang paling banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan miras. Ini bukan salah siapa-siapa, melainkan tantangan bersama di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat," ujarnya.
Simon menegaskan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah hal yang merusak masa depan. "Kita menginginkan generasi emas pada tahun 2045, namun hal itu tidak akan terwujud jika generasi muda kita masih terpengaruh oleh narkotika dan perbuatan melanggar hukum. Mereka yang pernah mencoba dan kecanduan akan kehilangan arah, baik dari sisi pendidikan maupun karakter. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi pelajaran berharga, tidak hanya secara intelektual tetapi juga pembentukan mental dan kepribadian," ujarnya.
Pihaknya berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, lebih giat melakukan sosialisasi dan pencegahan di lingkungan sekolah. "Kita belum terlambat untuk memperbaiki keadaan. Mari kita tinggalkan hal-hal buruk ini dan bersama-sama mempersiapkan generasi muda yang unggul," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Biak Numfor, Fani Andika, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa setiap tindak pidana pasti memberikan dampak negatif bagi pelaku maupun lingkungan sekitar. Pihak Lapas terus berupaya membina narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dan berguna bagi lingkungannya.
"Kami juga menangani sejumlah anak dalam usia produktif yang sedang menjalani pembinaan. Kami berusaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, termasuk melalui program pendidikan kesetaraan. Rencananya pada bulan Juni ini, tiga orang warga binaan akan lulus ujian kesetaraan paket C, dan kami akan membuka kembali program pendidikan pada bulan Juli mendatang," ungkapnya.
Fani juga mengingatkan bahwa mengubah karakter seseorang bukanlah hal yang mudah, sehingga peran serta seluruh pihak sangat dibutuhkan.
"Kepada adik-adik siswa yang hadir, bergaulah dengan bijak dan lakukan kegiatan positif agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum," ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kepala Sekolah SMKS YPK 2 Teknologi dan Rekayasa Biak Numfor, serta para guru dan siswa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....