BPJS Kesehatan Cabang Biak Gelar Rekonsiliasi pembayaran iuran JKN

  • 22 Mei 2026 15:40 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak- BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor melaksanakan kegiatan pemantauan dan rekonsiliasi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melibatkan empat kabupaten di wilayah Kepulauan Papua. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh peserta, baik aparatur negara maupun masyarakat, memenuhi kewajibannya agar hak pelayanan kesehatan dapat terus dinikmati dengan baik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak , dr. Dicky Permana Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup verifikasi data dan pembayaran iuran yang bersumber dari pemerintah daerah. Cakupannya meliputi seluruh elemen, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan daerah, Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRK, hingga aparat di tingkat kampung, serta masyarakat penerima bantuan iuran kelas 3.

“Jadi kegiatan hari ini menitikberatkan pada memastikan pembayaran iuran dari pemerintah daerah. Mulai dari ASN, pimpinan daerah, Bupati, Wakil Bupati, DPRK sampai ke aparat kampung, serta masyarakat PBI kelas 3 dipastikan iurannya dibayarkan secara rutin agar kepesertaannya tetap aktif,” ujarnya pada kamis 21 Mei 2026

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didukung dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN Serui membawahi wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen, sedangkan KPPN Biak bertugas menangani wilayah Biak Numfor dan Supiori. Dalam pertemuan ini, pihaknya juga telah merekomendasikan perbaikan terhadap data yang belum sesuai agar segera disesuaikan.

“Secara umum pembayaran iuran sudah berjalan tepat waktu. Hanya ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti tunggakan peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri sebelum berstatus sebagai ASN. Hal ini nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait,” jelasnya.

Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam satu tahun. Sebelum dilakukan pertemuan gabungan, terlebih dahulu dilakukan rekonsiliasi teknis bersama instansi terkait untuk memudahkan proses pencocokan data.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan menegaskan bahwa iuran merupakan sumber utama pendanaan penyelenggaraan program JKN. Oleh karena itu, diharapkan kelancaran pembayaran sangat menentukan ketersediaan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Iuran ini menjadi sumber dana kami untuk dapat memberikan manfaat JKN kembali kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pembayaran iuran yang teratur. Kami berharap hal-hal yang belum selesai dapat segera diselesaikan, dan anggaran untuk peserta PBI kelas 3 yang dibiayai pemerintah daerah tetap tercukupi. Alhamdulillah, keempat kabupaten ini sudah berstatus Universal Health Coverage atau cakupan semesta, dan sampai saat ini tidak memiliki tunggakan pembiayaan hingga tahun 2026,” ucapnya mengakhiri

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....