Kasus DBD Capai 128, Dinas Kesehatan Gencarkan Fogging dan PSN

  • 08 Agt 2026 07:35 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Guna mencegah terjadinya peningkatan Demam Berdarah Dangue (DBD) di Biak Numfor, Dinas Kesehatan bersama BKK Kelas II Biak, dan Puskesmas Sumberker, lakukan melakukan pengasapan atau fogging di lokasi Kompi C dan Kosek III Biak, pada Jumat 7 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian populasi nyamuk Aedes aegypti yang menjadi faktor utama penularan penyakit DBD.

Pelaksanaan fogging dilakukan setelah adanya informasi mengenai potensi berkembangnya nyamuk penyebab DBD di lingkungan permukiman dan fasilitas sekitar lokasi tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Provinsi Papua, Arinius Weya, mengatakan berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, jumlah kasus DBD di Biak Numfor sebelumnya tercatat sebanyak 121 kasus.

Namun, hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan setelah adanya laporan peningkatan kasus menemukan tambahan tujuh kasus, sehingga total kasus DBD di Biak Numfor kini mencapai 128 kasus dengan 1 kasus kematian.

“Dari Dinas Provinsi Papua berdasarkan laporan dari teman-teman Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, jumlah kasus DBD adalah 121 kasus. Berdasarkan laporan itu kami lakukan penyelidikan epidemiologi di Kabupaten Biak. Tanggal 7 kemarin kami mendapatkan laporan peningkatan kasus ada tujuh kasus, sehingga berubah menjadi 128 kasus,” ujarnya

Arinius mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama mengingat Biak Numfor merupakan salah satu daerah yang memiliki risiko terhadap penyakit DBD. Kepadatan penduduk juga dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi penyebaran penyakit tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama dengan memastikan tidak terdapat genangan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk.

Sementrara itu kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Lukas Linggih, mengatakan peningkatan kasus mulai terlihat sejak minggu pertama Maret dan terus berlangsung hingga Juli dan Agustus.

Menurutnya, kondisi tersebut belum dapat dikatakan mencapai puncak, sehingga diperlukan intervensi dan upaya pencegahan secara bersama-sama untuk mengendalikan penyebaran DBD.

“Kasus yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor ini mulai meningkat sejak minggu-minggu pertama di bulan Maret, April, Mei sampai Juli di saat ini. Ini mungkin dikatakan belum puncak dan mungkin terus akan bergerak naik ketika tidak ada intervensi atau tidak ada upaya-upaya pencegahan yang kita lakukan bersama,” ujar Lukas Linggih.

Lukas menjelaskan, kasus DBD saat ini paling banyak ditemukan di Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa. Sementara berdasarkan wilayah kerja Puskesmas, kasus tertinggi di Distrik Biak Kota berada di wilayah kerja Puskesmas Sumberker dan Puskesmas Biak Kota, sedangkan di wilayah kerja Puskesmas Sumberker, Kampung Anjereuw disebut menjadi salah satu lokasi dengan kasus tertinggi.

Menurutnya, hasil survei epidemiologi di lapangan menunjukkan faktor lingkungan menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus DBD. Masyarakat diminta memperhatikan kebiasaan menyimpan air, baik di dalam maupun di luar rumah.

Sebelumnya Kepala Puskesmas Sumberker Maria Deseline, mengatakan, berdasarkan data hingga Juli 2026, terjadi peningkatan kasus DBD di wilayah kerjanya, khususnya di Kelurahan Mansinyas, dengan tambahan sekitar 12 kasus.

“Data dari Kepala Puskesmas sampai dengan bulan Juli yang lalu itu ada peningkatan kasus kurang lebih sekitar 12 kasus yang ada di Kelurahan Mansinyas,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada tim dari Pemerintah Provinsi Papua dan Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor yang telah berkolaborasi dalam melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan epidemiologi hingga pemberian abate untuk mencegah berkembangnya jentik nyamuk.

Selanjutnya masyarakat diimbau untuk secara rutin menguras tempat penampungan air, menutup wadah penyimpanan air, serta membersihkan atau menyingkirkan barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Upaya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama diharapkan dapat memutus siklus perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti dan menekan risiko penularan DBD di Kabupaten Biak Numfor.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....