Pengurus MUI Distrik Biak Kota dan Samofa dikukuhkan
- 28 Mar 2026 17:17 WIB
- Biak
RRI.CO.ID,Biak - Ketua Dewan Pengurus Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor,KH Achmad Burhanulhaq mengukuhkan Pengurus MUI Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa ,bertempat di Grand Ballroom KSL Biak, Sabtu 28 Maret 2026.Turut hadir Plh Sekda Semuel Rumakeuw mewakili Bupati Biak Numfor,Forkopimda,Anggota DPRK,mewakili Kepala Kementerian Agama,Yapis,Pimpinan Ormas Islam di Biak
Bupati Biak Numfor Markus O Mansnembra dalam sambutan tertulisnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus MUI Distrik Biak Kota dan Samofa serta berharap dapat menjalankan amanah dan bekerja dengan bai

"Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, keikhlasan dan semangat pengabdian demi kemaslahatan umat,masyarakat, bangsa dan daerah Kabupaten Biak Numfor,"ujar Semuel Rumakeuw
"MUI memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial keagamaan dan bukan hanya menjadi mitra strategis pemerintah tetapi juga menjadi penyejuk umat,menjaga akhlak,semangat persatuan serta mendidikan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, ditengah dinamika kehidupan yang semakin kompleks menjadikan MUI sangat dibutuhkan untuk memperkuat nilai-nilai keIslaman,serta terus menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Biak Numfor,"ucapnya
Bupati berharap para pengurus MUI Distrik yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan baik,merangkul seluruh elemen umat,menjalin komunikasi yang harmonis dengan pemerintah tingkat distrik,kelurahan,tokoh adat,tokoh masyarakat dan seluruh komponen bangsa.
"Jadilah pengurus MUI yang hadir ditengah masyarakat,memberikan tauladan,memberikan nasihat dan terus memberikan bimbingan serta membangun kehidupan sosial yang damai.tertib dan bermartabat,"ujarnya
Ketua MUI Kabupaten Biak Numfor KH Achmad Burhanulhaq mengatakan keberadaan MUI Distrik untuk membantu kinerja pengurus MUI Kabupaten di bidang fatwa
"Tugas MUI adalah memberikan fatwa dan membimbing agama maka semua yang menjadi kebijakan dan langkah-langkah, harus ada dalilnya,maka dengan keberadaan MUI tingkat kecamatan atau distrik dibentuk sebagai perpanjangan tangan MUI tingkat Kabupaten/Kota untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam,"ujar KH Achmad Burhanulhaq
Sebelumnya,H Andi Firman Madjadi selaku Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus MUI Distrik Biak Kota dan.Damofa sekaligus Halal Bihalal MUI Kabupaten Biak Numfor menyampaikan,selain pengukuhan Pengurus MUI Distrik Biak Kota dan Samofa, akan dilakukan pula untuk Distrik Yendidori dan Biak Utara.
Pengurus MUI yang dikukuhkan untuk Ketua MUI Distrik Biak Kota, Abdurahman dan Ketua Umum MUI Distrik Samofa Faturahman dibantu pengurus inti yaitu sekretaris, bendahara, dewan pertimbangan serta pengurus bidang komisi
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....