Diskusi Publik di Biak, DPRP Musa Sombuk Fokus Peran Perempuan dan Pengawasan Otsus
- 19 Mar 2026 16:44 WIB
- Biak
RRI.CO.ID,Biak – Anggota Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ir Musa Yosep Sombuk, M.Si., MAAPD, melaksanakan Diskusi Publik tentang Perempuan dan Pengawasan Implementasi Otonomi Khusus (OTSUS) Papua bersama Tokoh Perempuan di Kabupaten Biak Numfor pada pada Kamis 19 Maret 2026.
Dijelaskan bahwa secara nasional, perempuan telah masuk ke dalam tataran politik dengan kuota 30 persen di hampir semua tingkatan, sementara dari sisi konstituensi, jumlah pemilih perempuan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melebihi laki-laki, sehingga peran perempuan dalam pengawasan sangatlah diperlukan, untuk itu dalam kegiatan kali ini difokuskan kepada peran perempuan papua dalam konteks pengawasan Otsus.
"Namun, kita tahu bersama hingga saat ini masih ada keberadaan perempuan masih sering tersisih dalam proses bernegara, bermasyarakat, dan pelayanan publik. Kelompok ini juga sering dianggap sebagai kelompok marginal di ruang-ruang demokrasi. Padahal perempuan berperan penting untuk melahirkan dan pembentuk generasi dan bangsa, namun masih banyak kasus ibu melahirkan yang meninggal, kekerasan terhadap perempuan, masalah dalam akses pelayanan publik, serta putus sekolah," ujarnya.
Dalam konteks OTSUS, Ia menegaskan bahwa banyak program seharusnya diarahkan kepada perempuan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan seperti kesehatan reproduksi, dan ekonomi. Perempuan dinilai sebagai pelaku ekonomi yang baik karena berperan dalam mengatur keuangan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan gizi anak-anak.

Menurutnya, pengelolaan dana OTSUS saat ini belum memberikan porsi yang cukup dan efektif bagi perempuan. Beberapa kasus menunjukkan bahwa perempuan tidak dapat mengakses layanan yang seharusnya tersedia, yang menjadi hal yang mengagetkan di tengah implementasi OTSUS.
"Perlu adanya peran masyarakat dalam mengawasi tahapan perencanaan hingga implementasi dana OTSUS bisa tersalurkan tepat sasaran,"ucapnya.
Namun, terdapat berbagai hambatan ketika masyarakat berusaha mengawasi, seperti tidak adanya respon dari pejabat, penutupan akses data, bahkan tindakan mengkriminalisasi dan intimidasi terhadap mereka yang melakukan advokasi terkait anggaran.
Dalam kesempatan ini, Ia juga mengajak media untuk berperan secara investigatif karena memiliki kekuatan yang besar dalam mendukung pengawasan.
"Kita juga membutuhkan payung hukum yang melindungi masyarakat ketika melakukan pengawasan. DPRP memiliki kewajiban untuk menyelesaikan peraturan daerah (perdasus) sehingga memberikan arahan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk mengeluarkan perda terkait, membuka ruang pengawasan publik yang terlindungi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana OTSUS merupakan milik masyarakat Papua, sehingga setiap rupiahnya harus dikelola dengan baik. Jika terdapat sisa dana yang signifikan, perlu diteliti apakah terdapat masalah tata kelola atau penyembunyian dana.
Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan penguatan terhadap gerakan perempuan untuk mengawal isu strategis seperti kesehatan reproduksi, yang menjadi kunci masa depan Papua.
"Saat ini, Papua menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk orang asli yang cenderung turun sementara terjadi arus imigrasi yang tinggi. Selain kesehatan reproduksi, isu pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur pendukung juga menjadi fokus penting agar perempuan dapat mengakses layanan publik dengan mudah,"ujarnya.
"Perlu diingat bahwa jumlah perempuan merupakan setengah dari pemilih politik, sehingga peran mereka sangat strategis bagi pembangunan Papua,"ungkapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....