RRI dan Imigrasi Kelas II Biak Perkuat Kerja Sama Publikasi Layanan Keimigrasian

  • 24 Agt 2026 19:06 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dan LPP RRI Biak memperkuat sinergi melalui kerja sama dalam bidang publikasi dan kehumasan, khususnya penyebarluasan informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, pada Senin 24 Agustus 2026. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Whisnu Galih Priawan mengatakan, kerja sama dengan RRI Biak diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi, koordinasi, serta publikasi berbagai layanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama dengan RRI ini, kami berharap ke depannya terjalin silaturahmi dengan koordinasi dan kerja sama terkait dengan publikasi kehumasan, khususnya untuk Kantor Imigrasi Biak,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi kesempatan bagi jajaran Imigrasi Biak untuk memperdalam pengetahuan mengenai pengelolaan publikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat melalui media. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat terus berkelanjutan, terutama dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan keimigrasian, termasuk tata cara pelayanan dan pengelolaan publikasi agar semakin mudah dipahami masyarakat.

“Semoga ke depannya akan selalu berkelanjutan, baik dari RRI maupun dari Kantor Imigrasi Biak dalam hal publikasi layanan-layanan imigrasi maupun tata cara pengelolaan publikasi RRI di masyarakat Biak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Biak , Isnardi, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai instansi vertikal menjadi penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sangat membantu. Jadi kita memang harus berkolaborasi dengan beberapa vertikal,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kolaborasi juga diperlukan di tengah kondisi efisiensi anggaran sehingga berbagai kegiatan dapat tetap berjalan secara optimal dengan dukungan dan sinergi antarlembaga.

“Di era efisiensi ini, alokasi anggaran agak tidak tercukupi. Jadi kita harus memang sering-sering berkolaborasi dengan beberapa stakeholder supaya apa yang kita punya, kegiatan bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara RRI Biak dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, tetapi juga meningkatkan penyebarluasan informasi publik mengenai layanan keimigrasian. Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang benar, aktual, dan terpercaya terkait berbagai layanan serta kebijakan keimigrasian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....