Upaya Lindungi Hiu dan Pari, Forum Konservasi Laut Biak Gelar FGD Rancangan Perbup
- 21 Agt 2026 19:33 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak — Forum Konservasi Laut Biak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor menggelar Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Bupati (Perbu) tentang Perlindungan Hiu dan Pari serta Pengelolaan Ekosistem Laut Kabupaten Biak Numfor. Berlangsung di Resto 99 Samofa Biak, Jumat 21Agusti 2026, dan dibuka resmi oleh Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra.
Konsultasi dan diskusi ini menjadi wadah utama menghimpun gagasan, masukan, dan aspirasi langsung dari pemangku kepentingan — meliputi kepala kampung, kepala distrik, KKP, PSDKP, BKSDA, TWP, LMMA, tokoh adat, Komunitas Penggiat Laut dan masyarakat pesisir guna melahirkan peraturan yang kuat, adil, dan benar-benar bermanfaat bagi kelestarian laut sekaligus kesejahteraan warga.
Dalam arahannya, Bupati Markus Oktovianus Mansnembra mengajak seluruh peserta mengambil pelajaran berharga dari keberhasilan konservasi dan pariwisata berkelanjutan di kawasan Arborek, Raja Ampat, di mana kesadaran tinggi masyarakat lokal membuat pelestarian alam dan peningkatan ekonomi berjalan beriringan.
Ia juga mencontohkan kemajuan nyata di Pulau Runi Biak dalam waktu singkat setelah upaya pembatasan penangkapan, perilaku ikan sudah berubah menjadi lebih mendekat, tanda bahwa laut merespons baik jika dijaga.
"Konsultasi dan diskusi hari ini penting sekali. Kita ingin aturan yang lahir dari kesepakatan bersama, bukan sekadar tertulis di kertas. Mari kita jadikan Pulau Runi titik awal, lalu menyebar ke seluruh gugusan Kepulauan Aimando," ujar Bupati di hadapan peserta FGD.
Sementara itu, Pembina Yayasan Kankenem Lestari Papua, Dani Maxey, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan suara dari peserta. Hasil diskusi menunjukkan masyarakat sangat mendukung rancangan aturan yang melindungi seluruh jenis hiu dan pari di perairan Biak Numfor.
"Kankenem dalam bahasa Biak artinya kehidupan, jadi tujuan konsultasi hari ini mendengar masyarakat agar aturan ini melindungi kehidupan laut sekaligus memperkuat tangan masyarakat pesisir sebagai penjaga wilayahnya sendiri," jelas Dani.
Peserta diskusi juga menyampaikan masukan agar peraturan nanti disertai sosialisasi menyeluruh, pendampingan pelaksanaan, serta dukungan sarana kepada kepala kampung dan pengelola wilayah agar mampu menjaga laut dari eksploitasi berlebihan yang sebagian besar datang dari pihak luar.
Kegiatan Konsultasi Publik dan FGD ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Bersama, sebagai komitmen kuat seluruh pihak untuk menyempurnakan rancangan peraturan, melindungi kekayaan laut Biak Numfor, dan menjadikannya warisan lestari bagi anak cucu mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....