Pemeriksaan Interim BPK Pemkab Supiori Target Opini WTP

  • 26 Feb 2026 20:40 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori sedang menghadapi rangkaian pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, mulai sejak 26 Januari dan dijadwalkan berakhir pada 6 Maret 2026.

“Sejauh ini pemeriksaan interim atas LKPD Tahun 2025 berjalan lancar, berkat dukungan seluruh OPD terutama Bupati dan Wakil Bupati Supiori,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy pada Kamis, 26 Februari 2026

Aldy mengatakan, pemeriksaan interim oleh BPK didampingi Inspektorat hingga saat ini berjalan dengan baik dan lancar, bahkan 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Supiori sangat koperatif dalam menyajikan berbagai dokumen keuangan sesuai permintaan BPK.

Ia menegaskan, pemeriksaan interim yang dilakukan BPK ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menilai kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sebelum masuk tahap audit lanjuta,

Aldy berharap seluruh pimpinan OPD beserta bendahara, dalam mengelola setiap anggaran lebih mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat supiori demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan.

“Kabupaten Supiori 6 tahun berturut – turut telah meraih Opini WTP dari BPK dan kami sangat optimis mempertahankan prestasi tersebut di tahun ini,” ujarnya

Kepala BPKAD Supiori Aldy mengatakan, sejak 2019 hingga 2024 Kabupaten Supiori berturut – turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP secara murni tanpa temuan dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Oleh sebab itu, Aldi berharap dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam mensukseskan agenda pemeriksaan interim oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, sehingga target mempertahankan opini WTP untuk yang ke-7 kalinya dapat terwujud.

Rekomendasi Berita