Bupati Biak Resmi Serahkan LKPD 2025 Kepada BPK
- 30 Mar 2026 20:11 WIB
- Biak
RR.CO.ID, Biak - Pemerintah Daerah Biak Numfor resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua di Jayapura pada Senin,30 Maret 2026.
"Penyerahan dokumen LKPD 2025 tersebut, dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra kepada Kepala BPK RI Perwakilan Papua Bhuono Agung Nugroho dan disaksikan Gubernur Provinsi Papua, para Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRK, Kepala Inspektorat, dan Kepala BPKAD Kabupaten kota se-Provinsi Papua," ujar Kepala BPKAD Biak Gunadi melalui WhatsApp

Gunadi menyebut, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua, telah sesuai aturan perundang - undangan yang berlaku sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Disisi lagi, juga wajib untuk dilakukan paling lambat tiga bulan, setelah tahun anggaran berakhir.
"Puji Tuhan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 ke BPK RI Provinsi Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut, dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu," ujarnya
Menurut Gunadi, penyerahan LKPD 2025 ini dapat dilakukan, berkat usaha dan kerja keras seluruh pimpinan OPD beserta bendahara dalam menyelesaikan laporan pertanggung jawaban keuangan daerah, terutama dukungan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....