Pemkab Biak 30 Maret Serahkan LKPD 2025 Ke-BPK
- 26 Mar 2026 18:52 WIB
- Biak
RRI,CO.ID, Biak - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Biak Numfor, Gunadi mengemukakan, pemerintah daerah telah menyelesaikan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 secara baik dan bertanggung jawab, sebelum di audit oleh auditor eksternal atau BPK RI.
Dikatakan, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dijadwalkan diserahkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua di Jayapura, pada 30 Maret 2026, disesuaikan peraturan perundang – undangan nomor 15 tahun 2004 yang menyatakan laporan keuangan pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran 2025 berakhir.
“Penyerahan laporan keuangan tersebut, nantinya dilakukan oleh Bapak Bupati Biak Nunfor, Markus O Mansnembra, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Daniel Rumanesen dan Kepala Inspektorat Ferdinan Abidondifu serta sejumlah pejabat berkompeten lainnya ,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Biak Numfor, Gunadi pada Kamis, 26 Maret 2026 di ruang kerjanya.
| Baca juga: Tim BPK Audit Terinci LKPD Supiori TA 2025 |
Menurut Gunadi, komponen utama LKPD 2025 antara lain laporan realisasi anggaran pertangung jawaban pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 serta kelengkapan LKPD berupa laporan perubahan saldo anggaran lebih yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan
Disisi lain, laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 tersebut juga telah disajikan secara lengkap disertai dokumn pendukung, di dalamnya termasuk aset daerah berupa kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Pada saat pemeriksaan pendahuluan kemarin, cek fisik kendaraan masi terdapat banyak kendaraan yang justru belum ditemui, namun kami memastikan kendaraan tersebut ada dibuktikan dengan dokumentasi dan surat kendaraan, dan kami diperintahkan untuk segerah menari kendaraan yang saat ini masi digunakan oleh sejumlah pensiunan,” ujarnya
Selaku Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD beserta bendahara, terutama Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor, Plt Sekda dan Inspektorat yang telah mengawal laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan daerah tahun 2025 secara obtimal.
Ia menegaskan, rencana penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 ke BPK RI Provinsi Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, berkat dukungan semua pihak terutama Bupati Biak Numfor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....