Hindari Korupsi DPMK Biak Gelar Sosialisasi Bagi Aparat Kampung

  • 14 Apr 2025 19:20 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Pemerintah Daerah Biak Numfor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Kampung bagi seluruh Kepala Kampung dan pendamping kampung baik di tingkat kampung maupun distrik tersebar di Kabupaten Biak Numfor, bertempat di gedung tongkonan Senin (14/4/2025)

Sosialisasi yang berlangsung sehari itu dibuka secara resmi oleh Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, SH,. MM dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, Ketua DPRK, Kepala Kejaksaan, Kepala KPPN, Kasat Reskrim Polres Biak, kepala DPMK dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

"Kami akan melakukan evaluasi per tiga bulan terhadap kinerja aparat kampung dan juga pengelolaan keuangan di semua kampung yang ada di Biak," ujar Bupati Bupati Markus Mansnembra

Bupati Mansnembra dalam arahannya menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan kampung bagi seluruh aparat kampung yang ada di Biak Numfor, guna memastikan aparat kampung memahami tata kelola keuangan yang baik dan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Terkait pengelolaan keuangan kampung, bupati juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan dana kampung tersebut, agar dapat diketahui sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dikalangan masyarakat.

Ia menegaskan kedepan akan terus membangun komunikasi dan koordinasi bersama pihak terkait, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan pengawasan secara ketat, terhadap penggunaan dana kampung di 257 kampung tersebar di Biak, namun jika kedapatan kepala kampung menyalahgunakan dana tersebut maka yang bersangkutan tetap ditahan dan diproses, sesuai hukum yang berlaku.

Bupati Foto bersama aparat kampung.

"Kami sudah mendengar cukup banyak laporan dari masyarakat terkait dana kampung dan ini menjadi evaluasi tersendiri bagi kami dan evaluasi ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan apabila kedapatan kepala kampung terbukti menyalahgunakan dana desa, yang bersangkutan tetap di proses hukum," ujarnya

Sementara itu, Kepala DPMK Biak Numfor, I Putu Wiadnyana mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada aparat kampung dalam mengelola dana kampung dengan baik dan akuntabel.

Selain itu, agar aparat kampung dapat memahami tata cara pengelolaan keuangan kampung yang baik dan benar.

Kepala DPMK .

"Sosialisasi ini kami adakan karena kami banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat kampung terkait kurangnya transparansi keuangan kampung yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat kampung," kata, I Putu Wiadnyana

Ia berharap dengan adanya sosialisasi pengelolaan keuangan kampung ini, dapat membantu aparat kampung dalam pengelolaan dana kampung dengan baik dan benar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....