Pemkab Biak–BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Semua Pekerja Rentan
- 09 Jan 2026 17:21 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi, S. Sos. M.,Si di damping Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) I Putu Wiyatnyana, melaksanakan pertemuan dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna merumuskan dan mengimplementasikan strategi peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di wilayah ini.
“Pertemuan ini dilakukan menindak lanjuti arahan Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, untuk meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Biak Numfor di tahun 2026 ini,” ujar Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi Jumat,(9/1/2026)
Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi mengatakan, pada 2025 lalu pemerintah daerah telah mengakomodir ribuan pekerja rentan, ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik, pegawai non ASN, aparat kampung maupun petani dan nelayan. namun jumlahnya belum seberapa alias masih dibawa target.
Sehubungan hal itu pemerintah daerah terus berupaya memperluas cakuban program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi pegawai non ASN, aparat kampung maupun petani dan nelayan, tetapi juga pekerja rentan lainnya seperti tukang ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima, buruh harian lepas dan pekerja rentan lainnya yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Gunadi, untuk pembiayaan peserta jaminan sosial tenaga kerja khusus pekerja rentan dialokasikan melalui dana otsus yang dikelola dinas sosial, sementara aparat kampung bersumber dari dana desa.
“Kami juga berharap pekerja yang berprofesi seperti kader posyandu, RT/RW/, bisa terakomodir sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja, agar supaya dalam tugas pekerjaan yang dilakukan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, sesuai amanat UU, Kami juga menyarankan kepada penyedia jasa konstruksi agar mendaftarakan pekerjanya, termasuk juga siswa-siswi yang melaksanakan kegiatan praktek dilapangan,” ujarnya

Gunadi
Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Biak, Tofan Achbar mengatakan untuk kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten biak numfor pemerintah daerah baru mengakomodir peserta mencapai 40 persen terdiri pegawai non ASN dan aparat kampung masing – masing sebanyak 1.100 dan pekerja rentan seperti petani dan nelaya sebanyak 3.742 orang.
Dikatakan tahun ini, secara regulasi pihaknya sedang mengkaji kembali dan akan berkoordinasi lanjutan bersama pemerintah daerah terkait upaya peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga di Kabupaten Biak Numfor.
“Harapan kami semua pekerja di kampung – kampung bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan kami siap mengakomodir peserta jika itu di dukung oleh pemerintah daerah, berkaca di kabupaten kota lain kalahnya biak karena belum semua melindungi para pekerja rentan,” ujar Tofan Achbar

Tofan
Untuk diketahui secara cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Provinsi Papua tahun 2025, Kabupaten Biak Numfor menduduki peringkat ketiga, setelah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, namun optimis di tahun 2026 ini, Kabupaten Biak Numfor naik satu tingkat yakni peringkat ke-dua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....