Bupati Biak Numfor: Pentingnya Peningkatan Manajemen Pengelola Koperasi

  • 08 Agt 2026 07:11 WIB
  •  Biak

RRI ,CO,ID. Biak- Bupati Biak Numfor Markus O.Mansnembra membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 3023 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 tahun 2024 tentang kebijakan akuntansi koperasi serta pelatihan akuntansi bagi pengurus koperasi simpan pinjam, di KSL Grand Ballroom,Jumat 7 Agustus 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Biak Numfor tersebut diikuti 150 peserta

Bupati Markus O Mansnembra mengatakan pentingnya sosialisasi dan pelatihan bagi para pengelola koperasi baik koperasi konvensional hingga koperasi desa merah putih sehingga mampu memiliki manajemen yang baik

“Kita berharap sosialisasi yang dilakukan ini memberikan pendampingan kepada pengelola koperasi, bagaimana mereka bisa mengelola manajemen ini agar berjalan dengan baik ke depan,” ujar Bupati Markus

Diakui keberadaan koperasi harus diikuti dengan pengelolaan yang tertib, termasuk dalam hal administrasi, pelaporan dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

Hal tersebut, kata bupati, semakin penting dengan adanya program strategis nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia.

Selanjutnya bupati dengan tegas meminta instansi teknis dan seluruh pengelola koperasi agar membangun komunikasi dengan baik sehingga dari sisi operasional dapat berjalan dengan baik. Pemda akan memberikan reward bagi koperasi yang mampu mengelola dengan baik dan berprestasi

“Berdasarkan catatan pemerintah daerah, pelaporan koperasi belum dilakukan secara berkelanjutan dan laporan yang diterima pemerintah daerah tercatat terakhir dilakukan pada 2015, unutk itu kiita berharap dengan momen di hari ini, setelah sosialisasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pengelola koperasi ada komunikasi intens yang dilakukan,”ucapnya

Sementara Plh Kepala Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Biak Numfor Lazarus Boseren mengatakan melalui pelatihan dan sosialisasi bagi pengelola dan bendahara koperasi diharapkan memiliki kemampuan akuntansi sehingga setiap laporan dapat dilakukan dengan baik

“Kami membutuhkan bendahara di setiap koperasi dalam pelaporannya dapat berjalan dengan baik melalui pelatihan dan sosialisasi yang digelar selama dua hari ini,”ujar Lazarus Boseren

Selaku Ketua Panitia kegiatan,Oridek Rumbewas menyebut kegiatan sosialisasi dan pelatihan akuntansi ini bertujuan untuk meningkatkan SDM pengelola koperasi.Ditargetkan pelaporan melalui Aplikasi ODS Mandiri (Online Data System Mandiri) d ari setiap pengelola koeprasi mulai dilakukan di tahun ini secara bertahap

“Tujuan kami melalui kegiatan ini unutk meningkatakn kapasitas SDM pengelola koperasi itu sendiri,kurang lebih 11 tahun kita melapor itu sebenarnya secara administrasi fisik telah dilaporkan dari badan pengurus koperasi kepada Dinas Koperasi namun kendala utama proses pelaporan ini adalah pada Aplikasi ODS Mandiri yang sebenarnya memberikan ruang yang besar bagi koperasi untuk mereka sendiri yang melaporkan, untuk itu tujuan pelatihan ini untuk memerikan pemahaman,”ujar Oridek Rumbewas

Peserta sosialisasi dan pelatihan akuntansi bagi pengurus koperasi simpan pinjam,diikuti 150 peserta terdiri dari 75 pengelola koeprasi konvensional dan 75 koperasi desa merah putih di Kabupaten Biak Numfor

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....