Ratusan Pelaku Usaha OAP Biak Numfor Mengikuti Bimtek Aplikasi Teknis SPSE.

  • 27 Apr 2026 12:26 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Pemerintah Provinsi Papua, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi Papua, menggelar Bimbingan teknis aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) bagi ratusan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP). Kegiatan ini di swissbelhotel Cendrawasih Biak pada Senin 27 April 2026.

Plt Kepala Biro Pengembangan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Sohna Musaad,SP,M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025. Regulasi tersebut menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, sekaligus mendorong pemberdayaan pelaku usaha OAP di Papua.

“Dengan kegiatan ini pelaku usaha orang asli Papua (OAP) dapat meningkatkan kapasitasnya untuk melaksanakan pengadaan barang jasa secara elektronik, Ini demi prinsip pengadaan yaitu transparan, efektif, efisien, terbuka, adil, dan akuntabel,” ujarnya kepada media.

Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor, Yubelius Usior, mengapresiasi adanya kegiatan tersebut . Ia menilai, bimbingan teknis ini memberikan ruang bagi pelaku usaha OAP untuk lebih aktif berpartisipasi serta meningkatkan kemampuan dalam penggunaan sistem pengadaan berbasis elektronik.

“Ruang itu harus dimanfaatkan dengan harus meningkatkan kapasitas dalam penggunaan-penggunaan sistem pengadaan secara elektronik , memberikan ruang dan berpartisipasi serta peningkatan kapasitas untuk kegiatan pengadaan barang atau pengadaan secara elektronik,”ucapnya

Sebelumnya, ketua panitia pelaksana Rinto Kurniawan, mengungkapkan kegiatan ini menargetkan sekitar 200 pelaku usaha OAP di Biak Numfor .Tujuannya adalah meningkatkan keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi SPSE serta pemahaman integrasi dengan INAPROC. Peserta yang diutamakan adalah pelaku usaha yang telah terdaftar dalam aplikasi SIKAP OAP.

“Kita mengutamakan yang sudah terdaftar di aplikasi Sikap OAP, khususnya di Kabupaten Biak Numfor dengan narasumber dari pejabat fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua,” ujarnya

“Kabupaten Biak Numfor baru pertama kali, tapi kalau di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kerom, Sarmi sudah dilakukan, Yapen, dan Serui target kita berikutnya,” ucapnya

Diharapkan melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) tidak hanya mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan berbasis digital, tetapi juga semakin berdaya saing dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara profesional dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....