Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2027
- 12 Sep 2026 00:18 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Batam.
Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Jumat, 11 September 2026, setelah sebelumnya Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan nota keuangan sekaligus Ranperda APBD 2027 di hadapan legislatif.
Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam turut hadir dalam rapat tersebut.
Sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat serta awak media juga mengikuti jalannya paripurna yang membahas tahapan awal pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Kamaluddin menjelaskan, agenda penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian ketiga dari rangkaian rapat paripurna. Berdasarkan kesepakatan pimpinan fraksi, seluruh pandangan disampaikan dalam bentuk dokumen tertulis dan kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD.
Fraksi Partai NasDem mendapat kesempatan pertama menyampaikan pandangan. Sekretaris Fraksi NasDem, Kamaruddin, SE, mengawali prosesi dengan membacakan pantun sebelum menyerahkan dokumen pandangan fraksinya kepada pimpinan DPRD.
Setelah itu, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan sejumlah catatan yang dianggap perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Juru bicara fraksi, Muhammad Rudi, SE, menyoroti kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan pemerintahan serta dukungan sarana pendidikan.
“Perlunya revitalisasi gedung-gedung pelayanan pemerintahan dan penyediaan laptop untuk sekolah-sekolah guna kepentingan tes TKA,” ungkap Muhammad Rudi sebelum menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksinya kepada pimpinan DPRD.
Penyampaian pandangan kemudian berlanjut kepada Fraksi PDI Perjuangan. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Tappis Dabal Siahaan, menyerahkan dokumen pandangan fraksinya kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangannya melalui Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Dalam kesempatan tersebut, dokumen pandangan fraksi diserahkan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan.
Rangkaian berikutnya diisi Fraksi PKS. Ketua Fraksi PKS, Warya Burhanuddin, turut mengawali penyampaian dokumen dengan membacakan pantun sebelum menyerahkannya kepada pimpinan DPRD.
Mekanisme serupa dilakukan Fraksi PKB yang diwakili juru bicara Umi Kalsum. Selanjutnya, Fraksi PAN-Demokrat-PPP menyerahkan dokumen pandangan melalui juru bicaranya, Muhammad Fadli, SE.
Rangkaian penyampaian pandangan ditutup oleh Fraksi Hanura-PSI-PKN. Juru bicara fraksi tersebut menyampaikan dokumen pandangan sekaligus mengakhiri agenda dengan pantun.
Dengan seluruh fraksi telah menyerahkan pandangan masing-masing, pembahasan Ranperda APBD 2027 akan berlanjut pada tahapan berikutnya. Pimpinan DPRD memastikan pemerintah daerah akan memberikan tanggapan atas berbagai pandangan yang telah disampaikan legislatif.
Kamaluddin menyebut jawaban pemerintah daerah akan disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam dalam rapat paripurna berikutnya.
“Wali Kota Batam akan menjawab pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada bulan Oktober,” kata Kamaluddin.
Setelah agenda pemandangan umum fraksi rampung, rapat paripurna DPRD Kota Batam kemudian memasuki agenda terakhir yang telah ditetapkan dalam susunan rapat.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan APBD 2027 sebelum nantinya masuk pada proses pembahasan dan penyelarasan lebih lanjut antara DPRD bersama Pemerintah Kota Batam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....