BPOM Kembangkan Pengawasan Obat Berbasis AI untuk Prediksi Risiko
- 31 Agt 2026 21:50 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengembangkan sistem pengawasan obat berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengubah pola pengawasan dari reaktif menjadi lebih prediktif dan berbasis risiko.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan perkembangan teknologi obat dan terapi yang semakin cepat menuntut regulator menyesuaikan sistem pengawasan. Menurutnya, BPOM perlu memanfaatkan data dalam jumlah besar untuk menghasilkan informasi dan prediksi yang dapat membantu pengambilan keputusan regulatori.
“Pengawasan obat ke depan harus semakin berbasis bukti ilmiah. Pemanfaatan kecerdasan buatan dan big data menjadi bagian penting untuk meningkatkan kemampuan regulator dalam mengambil keputusan yang tepat dan melindungi masyarakat,” ujar Taruna dalam The 8th International Conference on Advance Pharmacy and Pharmaceutical Sciences (ICAPPS) di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Taruna menjelaskan transformasi digital BPOM tidak hanya ditujukan untuk mempercepat proses administrasi dan regulasi. Teknologi juga digunakan untuk menghubungkan data pre-market, termasuk penelitian, pengembangan, dan uji klinis, dengan data penggunaan obat setelah produk beredar di masyarakat.
“Regulasi harus melihat produk secara utuh sepanjang siklus peredaran sampai digunakan. Data yang diperoleh sebelum produk beredar harus dapat dihubungkan dengan data dan pengalaman di dunia nyata setelah produk digunakan masyarakat,” kata Taruna.
Pada tahap post-market, BPOM melakukan pengawasan melalui inspeksi, pengujian, komunikasi publik, penegakan hukum, serta farmakovigilans untuk mendeteksi dan memantau efek samping atau reaksi terhadap obat dan vaksin. Integrasi data tersebut memungkinkan keputusan regulatori diperbarui berdasarkan bukti yang muncul setelah produk digunakan secara luas.
“Digitalisasi, komputerisasi, dan kecerdasan buatan bukan hanya digunakan untuk mempercepat proses administrasi. Teknologi tersebut harus mampu meningkatkan kualitas pengawasan dan membantu kita memastikan keamanan, khasiat, serta mutu produk secara berkelanjutan,” ujar Taruna.
BPOM juga mengembangkan pemanfaatan data untuk memprediksi respons pasien terhadap obat melalui simulasi berbasis fisiologi dan pemodelan komputasi atau in silico. Model tersebut dapat mempertimbangkan karakteristik individual seperti faktor genetik, usia, kondisi penyakit, dan metabolisme obat.
“Ke depan, kita ingin bergerak dari paradigma data menuju hasil terapeutik. Data harus dapat diolah menjadi pengetahuan dan prediksi yang membantu kita memahami bagaimana suatu terapi akan memberikan respons pada individu atau kelompok pasien tertentu,” lanjut Taruna.
Pengembangan teknologi tersebut juga mencakup pemanfaatan digital twin, simulasi pasien virtual, toksikologi komputasional, pelacakan biomarker, dan organ-on-a-chip. Pendekatan itu diharapkan meningkatkan akurasi prediksi respons manusia sekaligus membuka peluang mengurangi penggunaan hewan dalam pengujian yang memungkinkan secara ilmiah dan regulatori.
Namun, Taruna mengatakan penerapan teknologi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kalibrasi data, harmonisasi standar, kapasitas komputasi, dan ketersediaan sumber daya manusia dengan keahlian multidisiplin. Karena itu, penguatan infrastruktur data dan pengembangan talenta menjadi bagian dari pembangunan ekosistem regulasi masa depan.
Taruna menegaskan pengawasan berbasis risiko akan menjadi prinsip utama dalam transformasi tersebut. Produk dengan karakteristik dan tingkat risiko berbeda, menurutnya, membutuhkan pendekatan pengawasan yang proporsional dan tepat sasaran.
“Regulasi harus proporsional terhadap risiko. Produk dengan karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda membutuhkan pendekatan pengawasan yang tepat sasaran. Dengan dukungan teknologi dan bukti ilmiah, kita dapat membangun pengawasan yang semakin presisi,” jelas Taruna.
Ia mengatakan penerapan sistem tersebut dapat dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang tanpa mengurangi perlindungan kesehatan masyarakat. BPOM juga mendorong kolaborasi dengan akademisi dan industri melalui model Academia-Business-Government (ABG).
“Kolaborasi ABG menjadi kunci. Akademisi menghasilkan pengetahuan dan inovasi. Dunia usaha mengembangkan serta mengimplementasikannya. Sedangkan, pemerintah memastikan ekosistem dan regulasinya mendukung sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Taruna.
Gagasan tersebut disampaikan dalam ICAPPS 2026 yang digelar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia pada 26-28 August 2026. Konferensi tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, industri, teknologi, dan regulator untuk membahas pengembangan ilmu farmasi dan teknologi kesehatan yang lebih presisi, prediktif, inovatif, aman, dan berorientasi pada hasil terapi pasien.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....