Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Pembahasan Tiga Ranperda

  • 20 Agt 2026 05:28 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam menyepakati kelanjutan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Batam. Kesepakatan tersebut disampaikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 19 Agustus 2026.

Tiga Ranperda yang mendapat persetujuan untuk dibahas lebih lanjut tersebut meliputi Ranperda Penataan Kampung Tua, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Dari unsur Pemerintah Kota Batam hadir Sekretaris Daerah Firmansyah beserta sejumlah pejabat Pemko Batam. Sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan wartawan turut mengikuti jalannya sidang.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap usulan regulasi yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad. Penyampaian pandangan fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum memasuki proses berikutnya.

Sebelum agenda tersebut dimulai, Kamaluddin melakukan pembicaraan singkat dengan para pimpinan fraksi di meja pimpinan. Dari pembicaraan itu disepakati bahwa pandangan umum setiap fraksi diserahkan dalam bentuk tertulis, sedangkan di ruang sidang masing-masing juru bicara cukup menyampaikan pokok pengantarnya.

Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan sikap. Juru bicaranya, Yefri, menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan ketiga Ranperda sesuai prosedur yang berlaku. Setelah menyampaikan pengantar, dokumen pandangan fraksi diserahkan kepada pimpinan DPRD.

Pola yang sama kemudian dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui Muhammad Rudi ST dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk. Keduanya menyampaikan pengantar singkat sebelum menyerahkan pandangan tertulis masing-masing kepada pimpinan sidang.

Dukungan serupa juga datang dari Fraksi Partai Golkar yang diwakili Novelin Fortuna Sinaga SH serta Fraksi PKS melalui ketuanya, Warya Burhanuddin. Dalam penyampaiannya, keduanya turut membacakan pantun yang mengisyaratkan persetujuan terhadap proses pembahasan tiga Ranperda tersebut.

Fraksi PKB kemudian menyampaikan sikap melalui juru bicara Hj Umi Kalsum. Ia mengatakan fraksinya telah mencermati naskah akademik sekaligus mempertimbangkan urgensi dari masing-masing rancangan regulasi sebelum memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan.

Sementara itu, Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Yunus SPi juga menyatakan persetujuan. Dukungan penuh terhadap tiga Ranperda tersebut turut ditegaskan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN, Tumbur Hutasoit SH.

Dengan seluruh fraksi menyatakan sikap yang sama, pimpinan DPRD kemudian menerima dokumen pandangan umum dari masing-masing fraksi. Kamaluddin selanjutnya menyampaikan bahwa tahapan pembahasan akan diteruskan dengan agenda tanggapan dari pihak eksekutif.

“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” tegas Kamaluddin.

Sebelum sidang berakhir, Ketua DPRD Kota Batam tersebut menyampaikan dua bait pantun kepada peserta rapat. Setelah seluruh agenda selesai, Kamaluddin mengetukkan palu sebagai tanda rapat paripurna ditutup.

Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, ketiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam selanjutnya masuk ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme legislasi dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....