DPRD Mulai Bahas Perubahan KUA/PPAS 2026, Pemko Batam Ajukan APBD Rp4,508 Triliun
- 03 Agt 2026 15:10 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mengusulkan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja daerah mencapai Rp4,508 triliun. Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin, 3 Agustus 2026.
Agenda tersebut menjadi tahapan awal sebelum dokumen perubahan KUA/PPAS dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan perubahan dokumen anggaran dilakukan karena adanya perkembangan yang memengaruhi asumsi pada KUA sebelumnya. Penyesuaian itu mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.
Pada sisi pendapatan, pemerintah mengusulkan kenaikan dari Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun atau bertambah sekitar Rp71,1 miliar. Peningkatan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp2,706 triliun. Tambahan penerimaan diproyeksikan berasal dari optimalisasi pajak daerah, pemanfaatan potensi reklame videotron, pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak, serta penyesuaian target opsen PKB dan BBNKB.
Di sisi lain, beberapa komponen pendapatan mengalami penyesuaian ke bawah. Target retribusi daerah dikurangi seiring revisi sejumlah jenis retribusi, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga menurun akibat perubahan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta transfer antar daerah. Pemerintah juga memasukkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp1 miliar yang berasal dari hibah pemerintah pusat dan pengembalian hibah.
Belanja daerah dalam rancangan perubahan meningkat sekitar Rp208 miliar menjadi Rp4,508 triliun. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan 2026 yang mencakup penguatan sektor unggulan, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, hingga penanganan kebencanaan.
“Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Amsakar.
Kenaikan belanja terlihat pada Belanja Operasi yang mencapai Rp3,591 triliun serta Belanja Modal menjadi Rp905,55 miliar. Anggaran tambahan itu antara lain dialokasikan untuk penyediaan sarana pendidikan, bus sekolah, fasilitas kesehatan, pengendalian banjir, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, pembangunan utilitas permukiman, hingga marka jalan. Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga justru berkurang karena sebagian anggaran dialihkan ke program prioritas.
Pemerintah juga mengusulkan peningkatan penerimaan pembiayaan menjadi Rp272,48 miliar atau naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan rencana sebelumnya. Kenaikan tersebut berasal dari pelampauan pendapatan, efisiensi belanja, SiLPA BLUD, dan sisa Dana BOS.
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar turut memaparkan proyeksi ekonomi makro Kota Batam. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen dengan inflasi antara 1,5 sampai 3,5 persen. Optimisme tersebut ditopang investasi, pembangunan infrastruktur, sektor industri, perdagangan, pariwisata, serta pengembangan kawasan strategis seperti Kawasan Perdagangan Bebas Batam, KEK Nongsa Digital Park, dan Batam Aero Technic.
Setelah penjelasan pemerintah daerah disampaikan, DPRD memastikan dokumen perubahan KUA/PPAS segera memasuki tahap pembahasan bersama Banggar. Fokus pembahasan akan mencakup perubahan target pendapatan sebesar Rp4,255 triliun, belanja Rp4,508 triliun, serta penerimaan pembiayaan Rp272,48 miliar.
“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ungkap Kamaluddin sembari menutup rapat berkenaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....