DPRD Batam Bahas Perubahan APBD 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
- 01 Sep 2026 13:56 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 berlanjut ke tahap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam.
Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin, 31 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan sikap dan pandangan mereka terhadap rancangan perubahan APBD yang sebelumnya telah diajukan Pemerintah Kota Batam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM bersama Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari unsur Pemerintah Kota Batam, hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Sejumlah pejabat Pemko Batam serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut mengikuti jalannya paripurna.
Tidak hanya membahas pandangan fraksi, rapat tersebut sekaligus memuat dua agenda lainnya. DPRD Batam juga menjadwalkan penyampaian laporan hasil reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 serta penutupan masa persidangan tersebut dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Sebelum fraksi-fraksi menyampaikan pandangan mereka, Budi Mardiyanto mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Batam sebelumnya telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna pada 24 Agustus 2026. Setelah tahapan tersebut, DPRD kemudian memberikan ruang kepada setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umum.
“Sesuai mekanisme, selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Kota Batam memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD berkenaan,” ujar Budi.
Budi terlebih dahulu mengundang seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan pembahasan singkat mengenai teknis penyampaian pandangan umum. Pertemuan internal tersebut berlangsung kurang lebih lima menit. Setelah mekanisme disepakati, setiap fraksi kemudian mendapat giliran menyampaikan pandangannya sesuai susunan yang telah ditentukan.
Fraksi NasDem menjadi kelompok pertama yang menyampaikan pandangan. Juru bicara Fraksi NasDem Arlon Verysto membuka penyampaiannya dengan pantun yang berkaitan dengan dukungan terhadap pembahasan RAPBD Perubahan. Setelah itu, dokumen pandangan umum fraksi diserahkan kepada pimpinan rapat.
Giliran berikutnya dilaksanakan oleh Fraksi Gerindra yang diwakili Muhammad Rudi ST, Fraksi PDI Perjuangan melalui Jamson Silaban SH, serta Fraksi Golkar melalui Jimmy Siburian SH. Ketiga fraksi tersebut juga menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan DPRD setelah menyampaikan materi masing-masing.
Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Syafei turut menggunakan pantun sebagai pembuka sebelum menyerahkan dokumen pandangan fraksi. Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Surya Makmur Nasution memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan ucapan selamat kepada warga Nahdliyin atas rampungnya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang serta terbentuknya kepengurusan baru, termasuk Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz.
Usai menyampaikan ucapan tersebut, Surya menyatakan fraksinya mendukung agar pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam 2026 tetap dilanjutkan. Dukungan tersebut disampaikan kembali dengan pantun, sebagaimana dilakukan sejumlah fraksi lainnya dalam rapat paripurna.
Pola penyampaian yang hampir sama juga terlihat dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP dan Fraksi Hanura-PSI-PKN. Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Safari Ramadhan serta Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN Ruslan Sinaga menyampaikan pandangan secara singkat sebelum menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan sidang.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, dokumen-dokumen tersebut diterima oleh pimpinan DPRD Kota Batam. Pandangan fraksi selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Batam.
Tahapan pembahasan kemudian akan berlanjut dengan penyampaian jawaban dari Wali Kota Batam atas berbagai pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Jadwal paripurna berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi berkenaan,” kata Budi.
Menurut Budi, agenda penyampaian jawaban Wali Kota selanjutnya akan ditentukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung pada September 2026.
Dengan selesainya penyampaian pandangan umum fraksi, proses pembahasan perubahan APBD Batam 2026 kini memasuki tahapan lanjutan. DPRD dan Pemerintah Kota Batam selanjutnya akan kembali melakukan pembahasan sebelum rancangan tersebut masuk ke proses berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....