Bapenda Kepri Gandeng RT dan RW Optimalkan Pajak Kendaraan

  • 18 Jun 2026 09:36 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Kondisi tersebut terungkap dalam Sosialisasi Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB melalui Pelayanan Kesamsatan untuk Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun 2026 yang berlangsung di Planet Holiday Hotel, Senin, 15 Juni 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah, menyampaikan bahwa potensi penerimaan pajak kendaraan di Batam masih sangat besar. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak masih jauh dari harapan.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah kendaraan yang terdaftar di Kota Batam mencapai lebih dari satu juta unit. Akan tetapi, kendaraan yang melakukan pembayaran pajak baru sekitar 476 ribu unit.

“Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Batam saat ini baru mencapai sekitar 42,75 persen. Artinya masih lebih dari separuh kendaraan yang belum membayar pajak,” ungkap Abdullah.

Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah data kendaraan yang belum sepenuhnya akurat. Banyak kendaraan yang telah berpindah tangan namun belum melakukan proses balik nama, sehingga menyulitkan petugas dalam menyampaikan informasi dan penagihan pajak.

Karena itu, Bapenda Kepri mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat RT, RW, lurah dan camat untuk membantu validasi data wajib pajak dan pemilik kendaraan yang sebenarnya.

“Kami berharap bantuan dari RT, RW, lurah dan camat untuk membantu validasi data kendaraan sehingga surat pemberitahuan pajak dapat sampai kepada pemilik yang tepat,” katanya.

Selain validasi data, pemerintah juga terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak melalui Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru hingga layanan digital melalui aplikasi Signal dan e-Samsat.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri AKBP Meby Trisono menegaskan bahwa validitas data kendaraan menjadi fondasi utama dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Registrasi dan identifikasi kendaraan yang akurat akan memudahkan proses pemungutan pajak sekaligus mendukung pelayanan publik.

“Data kendaraan yang kuat, pelayanan yang mudah diakses dan sinergi yang kuat merupakan kunci keberhasilan optimalisasi opsen PKB dan BBNKB guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Meby.

Untuk meningkatkan antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepri juga kembali menggelar program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2026 dengan hadiah kendaraan bermotor serta berbagai hadiah lainnya bagi wajib pajak yang taat.

Melalui berbagai strategi tersebut, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kota Batam dapat terus meningkat sehingga potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap optimal dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....