Gubernur Ansar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Kepri

  • 17 Apr 2026 20:20 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD Kepulauan Riau dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Jumat 17 April 2026. Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar mengapresiasi masukan yang diberikan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Luki Zaiman Prawira, pimpinan instansi vertikal, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus, Teddy Jun Askara, mengungkapkan bahwa pembahasan LKPj dilakukan secara intensif selama 14 hari kerja. Hasilnya, secara umum capaian pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dinilai berada dalam kategori baik, meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan.

Beberapa indikator makro menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan IV 2025 tercatat mencapai 7,89 persen atau peringkat keempat secara nasional. Selain itu, inflasi terkendali di angka 3,54 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 80,53 yang menempatkan Kepri di posisi tiga besar nasional.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Dalam aspek perencanaan pembangunan, pemerintah daerah diminta memperkuat monitoring capaian RPJMD 2025–2029 dengan sistem pemetaan progres yang lebih terukur. Sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan Renstra juga menjadi perhatian agar selaras dengan kebijakan nasional serta kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, pemerataan pembangunan antarwilayah menjadi sorotan penting, khususnya dalam penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antar pulau, serta akses air bersih dan energi listrik. Hal ini dinilai krusial mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau.

Di sisi pendapatan daerah, DPRD mendorong optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui pembaruan data wajib pajak serta pengembangan potensi pajak alat berat. Bahkan, pembentukan satuan tugas khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga direkomendasikan sebagai langkah inovatif.

Sementara pada belanja daerah, DPRD menekankan pentingnya efektivitas anggaran yang tidak hanya berfokus pada tingkat serapan, tetapi juga pada capaian output dan outcome program. Disiplin dalam penjadwalan APBD serta evaluasi rutin dinilai penting untuk mencegah keterlambatan proyek dan potensi tunda bayar.

Dalam sektor kepegawaian, peningkatan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan distribusi pegawai secara proporsional serta meningkatkan kompetensi berbasis kinerja agar lebih efisien dan produktif.

Komitmen Gubernur Ansar dalam menindaklanjuti rekomendasi ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kepulauan Riau terus diperkuat demi mendorong pembangunan daerah yang lebih merata, efektif, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....