Kasus RS Elisabeth Viral, Dinkes Batam Tegaskan Pelanggaran Etik Bisa Diperiksa

  • 31 Mei 2026 22:41 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Dinas Kesehatan Kota Batam mengingatkan seluruh tenaga medis untuk mematuhi kode etik profesi setelah muncul keluhan keluarga pasien terhadap ucapan seorang dokter di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi, mengatakan setiap dokter memiliki kewajiban menjalankan pelayanan medis secara profesional, sekaligus menjaga etika komunikasi dengan pasien maupun keluarga pasien.

“Tentu dokter memiliki kode etik yang wajib dipatuhi dalam menjalankan pelayanan maupun komunikasi dengan pasien. Dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia, dokter diwajibkan memberikan pelayanan secara profesional, jujur, menghormati hak pasien, menjaga kepercayaan pasien, serta memberikan pelayanan dengan rasa kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Didi, Sabtu, 30 Mei 2026.

Menurut Didi, Kode Etik Kedokteran Indonesia mengatur bahwa dokter wajib memberikan pelayanan secara kompeten dengan disertai rasa kasih sayang serta penghormatan terhadap martabat manusia. Dokter juga diwajibkan menghormati hak-hak pasien dan menjaga kepercayaan pasien maupun keluarganya.

Selain itu, dokter harus menyampaikan informasi secara jujur, santun, dan memperhatikan kondisi psikologis pasien maupun keluarga.

Didi menegaskan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik dalam pelayanan kesehatan, terdapat mekanisme pemeriksaan yang dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik ataupun pelanggaran pelayanan terhadap pasien, tentu ada mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Konsekuensinya dapat berupa teguran, pembinaan etik, pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, hingga rekomendasi sanksi sesuai tingkat pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya dapat melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus tersebut.

Pernyataan Dinas Kesehatan Batam muncul setelah sebuah video yang diunggah akun TikTok @wanitakurir7 menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut, keluarga pasien mengaku kecewa terhadap ucapan seorang dokter saat mendampingi ayah mereka yang menjalani perawatan di RS Elisabeth Batam Kota sebelum meninggal dunia.

Keluarga menilai sejumlah pernyataan dokter disampaikan dengan cara yang tidak tepat ketika pasien sedang mengalami kondisi kritis. Mereka juga mengaku merasa terpukul atas ucapan yang dianggap menyalahkan pasien terkait riwayat kebiasaan merokok.

Meski demikian, keluarga menegaskan tidak mempersoalkan pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. Keluhan yang disampaikan lebih difokuskan pada etika komunikasi dokter terhadap pasien dan keluarga.

Dalam unggahannya, keluarga juga menyebut dokter yang bersangkutan telah menghubungi mereka dan menyampaikan permintaan maaf atas ucapan yang dinilai menyinggung perasaan keluarga.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan kembali pentingnya penerapan komunikasi empatik dalam pelayanan kesehatan, terutama saat menghadapi pasien dan keluarga yang berada dalam kondisi emosional akibat penyakit berat maupun situasi kedaruratan medis.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....