Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar di Batam Turun Signifikan Pasca MoU Kurikulum

  • 29 Jul 2026 09:19 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Batam menurun signifikan setelah pendidikan lalu lintas mulai diajarkan di sekolah sejak awal 2026. Data Satlantas Polresta Barelang menunjukkan penurunan terjadi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Program tersebut mulai diterapkan pada Januari 2026 setelah materi pendidikan lalu lintas diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di 210 sekolah negeri di Batam, terdiri atas 145 sekolah dasar dan 65 sekolah menengah pertama.

Berdasarkan data Satlantas Polresta Barelang, jumlah pelanggaran lalu lintas oleh pelajar sekolah dasar turun dari 98 kasus pada Semester I 2025 menjadi 79 kasus pada Semester I 2026 atau berkurang 19 persen. Pada jenjang SMP, pelanggaran turun dari 1.386 kasus menjadi 462 kasus atau menurun 66 persen. Sementara di tingkat SMA, jumlah pelanggaran berkurang dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus atau turun sekitar 49 persen.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menilai penurunan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan lalu lintas sejak usia dini lebih efektif membangun kesadaran dibandingkan hanya mengandalkan penegakan hukum.

"Penurunan angka pelanggaran ini menjadi bukti bahwa pendekatan edukatif dan preventif sejak usia dini jauh lebih efektif dibandingkan tindakan represif semata," kata Afiditya, Rabu 29 Juli 2026.

Menurutnya, materi pendidikan lalu lintas bukan sekadar mengenalkan aturan berkendara, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar terbiasa disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan diri maupun orang lain.

"Pendidikan lalu lintas pada hakikatnya adalah pendidikan karakter. Ketika anak-anak terbiasa tertib aturan sejak dini, itu menjadi bekal kesehatan, keselamatan, dan kedisiplinan yang akan mereka bawa hingga dewasa. Ini merupakan investasi bagi masa depan generasi Batam," ujarnya.

Program pendidikan lalu lintas tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Polresta Barelang dan Pemerintah Kota Batam, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan bagi guru-guru PPKn sebelum materi diajarkan kepada siswa.

Satlantas Polresta Barelang berharap pendidikan lalu lintas tidak hanya dipahami sebagai materi pelajaran di kelas, tetapi juga menjadi kebiasaan yang diterapkan pelajar dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....