Beban Juara Umum dan Realitas Anggaran: Menakar Nasib NPCI Kota Bandung di Peparda

  • 18 Sep 2026 07:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kota Bandung berada di persimpangan jalan menjelang Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026. Di satu sisi, ekspektasi publik dan pemerintah daerah membumbung tinggi: kontingen National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bandung dibebani target mempertahankan sekaligus merebut predikat juara umum. Namun di sisi lain, realitas di lapangan memperlihatkan jurang pemisah yang lebar. Anggaran persiapan kontingen yang semula diajukan sebesar Rp10 miliar dipangkas drastis dan hanya direalisasikan sebesar Rp2,5 miliar. Mirisnya lagi, angka tersebut merupakan alokasi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang menandakan pintu penambahan fiskal dari APBD murni maupun perubahan telah terkunci rapat.

Pemangkasan dana hingga 75% ini bukan sekadar angka statistik di atas kertas. Dampaknya menghantam langsung nadi persiapan sekitar 300 atlet disabilitas dan 100 pelatih/ofisial Kota Bandung. Pemusatan latihan yang idealnya ditunjang insentif harian, nutrisi terukur, suplemen, hingga perawatan medis, kini harus berjalan terseok-seok. Banyak atlet terpaksa berlatih tanpa kepastian insentif yang layak dan mengandalkan peralatan seadanya. Meminta hasil maksimal dari dukungan fiskal yang sangat minimal adalah bentuk ketidaklogisan sistemik.

Cermin Ekosistem Olahraga dan Keadilan Distributif

Untuk memahami kerapuhan kondisi ini, ada dua kerangka teori utama yang sangat relevan untuk membedah persoalan:

Teori Ekosistem Keolahragaan SPLISS (Sports Policy Factors Leading to International Sport Success)

Dikembangkan oleh Veerle De Bosscher, teori ini menegaskan bahwa keberhasilan prestasi tidak pernah lahir secara kebetulan atau hanya mengandalkan semangat modal nekat. Prestasi puncak adalah hasil dari ekosistem utuh yang mensyaratkan dukungan finansial, fasilitas memadai, sains olahraga (sport science), dan kepastian kesejahteraan atlet. Ketika pilar anggaran dirobohkan, ekosistem tersebut runtuh. Menuntut atlet disabilitas menjadi juara umum tanpa sokongan fasilitas yang layak ibarat menyuruh prajurit bertempur di garis depan dengan tangan terikat.



Teori Keadilan Distributif (Distributive Justice)

Dicetuskan oleh John Rawls melalui difference principle, teori ini menegaskan bahwa alokasi sumber daya publik yang adil bukan berarti membagi rata, melainkan memberikan perhatian proporsional untuk menguntungkan kelompok yang paling membutuhkan pertolongan. Olahraga disabilitas memiliki kompleksitas kebutuhan teknis,mulai dari alat bantu khusus, akomodasi ramah disabilitas, hingga pendampingan ekstra. Mengabaikan kebutuhan spesifik ini atas nama efisiensi anggaran adalah bentuk abai terhadap prinsip kesetaraan dan hak-hak dasar kelompok disabilitas.

Filosofi Kehormatan dan Humanisme Olahraga

Secara filosofis, olahraga paralimpik pada hakikatnya bukanlah panggung eksploitasi medali, melainkan perayaan atas martabat manusia. Filsuf Prancis, Paul Ricoeur, pernah menyebutkan bahwa pengakuan atas sesama manusia tercermin dari sejauh mana sebuah masyarakat mampu menghargai mereka yang rentan dan tersisih. Ketika para atlet disabilitas bertanding membawa nama daerah, mereka tidak sekadar mengayuh kursi roda atau melompat melintasi batas ketidakmampuan fisik; mereka sedang memperjuangkan kehormatan dan kesetaraan hak sebagai warga negara.

Sangat tidak adil jika daerah menuntut mereka mengibarkan bendera kemenangan di podium tertinggi, namun membiarkan mereka merangkak sendirian menuju gelanggang. Memangkas ruang gerak atlet difabel di saat ekspektasi dibebankan setinggi langit adalah paradoks kemanusiaan. Perjuangan mereka seharusnya disokong oleh rasa hormat dan perlakuan setara, bukan rasa kasihan apalagi pembiaran.

Mencari Jalan Keluar Tanpa Mengandalkan APBD

Dengan tertutupnya celah penambahan anggaran dari APBD Pemkot Bandung, menuntut kran fiskal daerah dibuka kembali menjadi hal yang kurang realistis. Maka, Pemkot Bandung dan NPCI Kota Bandung harus berani keluar dari pola pikir konvensional dengan menggalang kolaborasi lintas sektor yang konkret:

Skema Konsorsium "Bapak Angkat" BUMD dan Swasta

Pemkot Bandung harus menjembatani NPCI dengan BUMD (seperti Bank BJB atau PDAM Tirtawening) serta pelaku usaha swasta di Kota Bandung. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan disinergikan untuk mengadopsi cabang olahraga (cabor) unggulan sebagai sponsor utama demi mengover insentif dan suplemen atlet.

Akses Gratis Total dan Prioritas Fasilitas Olahraga

Pemkot Bandung dapat memberikan kompensasi non-tunai berupa pembebasan biaya sewa 100% dan prioritas penggunaan seluruh fasilitas olahraga milik pemerintah daerah (seperti GOR dan stadion) untuk Pelatda NPCI. Langkah ini secara instan memangkas beban biaya sewa tempat latihan.

Sinergi Akademisi dan Pekerja Sosial (Social Worker)

Keterbatasan dana medis dan psiko-sosial dapat diatasi dengan membangun kemitraan strategis bersama perguruan tinggi dan organisasi sosial:

FPOK UPI dan Jurusan Psikologi: Dilibatkan untuk memberikan pendampingan sport science, analisis biomekanika, pemulihan fisik, hingga mental coaching secara sukarela/kemitraan akademis.

Pekerja Sosial (Social Worker) dan Pendamping Disabilitas: Kehadiran pekerja sosial profesional sangat krusial untuk memberikan advokasi psikososial, mendampingi dinamika keluarga atlet, serta memetakan dukungan aksesibilitas harian. Pekerja sosial membantu menjaga kondisi mental dan sosial atlet agar tetap stabil di tengah ketidakpastian insentif.

Audit Prioritas Cabor (High-Yield Medals) oleh NPCI

NPCI Kota Bandung perlu bersikap realistis dengan melakukan restrukturisasi anggaran internal. Alokasi dana yang terbatas harus difokuskan secara ketat pada cabor-cabor dan nomor pertandingan yang memiliki rasio potensi emas tertinggi.

Penulis beranggapan ,Atlet disabilitas Kota Bandung telah berkali-kali membuktikan loyalitas dan mengharumkan nama daerah di gelanggang regional maupun nasional. Ketika ruang APBD sudah terkunci, komitmen pemerintah kota tidak boleh ikut terkunci. Slogan "Kota Bandung Juara" dan janji kesetaraan jangan sampai berhenti sebagai retorika di podium pimpinan.

Hadir memberikan solusi konkret melalui kolaborasi non-APBD,serta melibatkan seluruh elemen akademisi adalah ujian nyata kepemimpinan, agar perjuangan para atlet di Peparda VII 2026 tidak berakhir sebagai tragedi di rumah sendiri.

Penulis: Suhendar

(Aktivis Disabilitas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....