Kasus Korban Rancaekek Naik ke Tahap Penyidikan, Langkah Awal Menegakkan Keadilan
- 20 Jun 2026 09:48 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kami selaku kuasa hukum pelapor dan keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat atas langkah-langkah hukum yang telah dilakukan dalam menangani perkara yang menimpa korban.
Berdasarkan dokumen resmi yang kami terima, laporan polisi yang diajukan oleh keluarga korban telah ditindaklanjuti oleh penyidik. Perkara yang semula berada pada tahap penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyidikan.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, perampasan kemerdekaan seseorang, serta dugaan penyanderaan yang dialami korban dalam rentang waktu yang cukup panjang. Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka fisik serta mengalami gangguan penglihatan yang diduga merupakan akibat dari perlakuan yang diterimanya.
Kami memandang bahwa peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya, mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
Sebagai kuasa hukum, kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mendorong penyidik untuk mendalami seluruh kemungkinan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri apakah terdapat pihak lain yang turut serta, membantu, atau mengetahui peristiwa tersebut.
Kami meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Pada saat yang sama, kami berharap perlindungan terhadap korban, saksi, dan keluarga korban menjadi perhatian utama aparat penegak hukum mengingat dampak fisik maupun psikologis yang masih dirasakan hingga saat ini.
Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, dukungan, bantuan, dan solidaritas kepada korban serta keluarga korban selama proses pencarian, pendampingan, hingga penanganan hukum perkara ini. Dukungan dari masyarakat, rekan-rekan media, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, relawan, tenaga medis, serta berbagai pihak lainnya telah menjadi kekuatan moral yang sangat berarti bagi korban dan keluarganya dalam menghadapi situasi yang berat ini.
Secara khusus, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu mengungkap fakta-fakta awal, memberikan informasi, mendampingi korban dalam proses pemulihan, serta mengawal agar perkara ini mendapatkan perhatian yang layak. Semangat kebersamaan dan kepedulian tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan masih hidup dan menjadi kekuatan penting dalam memperjuangkan keadilan.
Bagi keluarga korban, perkara ini bukan semata-mata persoalan hukum, tetapi juga perjuangan untuk memperoleh kebenaran, keadilan, serta pemulihan hak-hak korban yang selama ini terampas.
Kami percaya bahwa dengan penanganan yang serius, profesional, dan berkeadilan, perkara ini dapat diungkap secara terang benderang sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjadi pelajaran berharga agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Bandung, 20 Juni 2026
Acep Ahmad Taufik, S.H., C.P.M.
Gumilar Triasaputra, S.H.
Januar Solehuddin, S.H.I., M.H., C.Med.
Kuasa Hukum Pelapor dan Keluarga Korban
Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Panca Soeara
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....