Siapkah Jawa Barat Lindungi Disabilitas saat Bencana?
- 20 Apr 2026 18:26 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat dalam beberapa waktu terakhir bukan sekadar fenomena musiman. Hujan lebat yang datang tiba-tiba, angin kencang, hingga potensi longsor dan banjir menjadi pengingat bahwa ancaman bencana kini semakin nyata dan semakin sulit diprediksi.
Namun di tengah meningkatnya risiko tersebut, ada satu pertanyaan penting yang kerap luput dari perhatian: apakah sistem penanggulangan bencana kita sudah benar-benar melindungi semua warga, termasuk penyandang disabilitas?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan setelah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Regulasi ini membawa harapan besar. Tetapi, tanpa implementasi yang konkret dalam situasi darurat, regulasi berisiko berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Bencana Ganda bagi Kelompok Rentan
Dalam situasi bencana, penyandang disabilitas sering menghadapi apa yang bisa disebut sebagai “bencana ganda”. Bukan hanya ancaman alam, tetapi juga hambatan akses,mulai dari jalur evakuasi yang tidak ramah, informasi yang tidak inklusif, hingga sistem peringatan dini yang tidak menjangkau semua.
Bayangkan ketika sirine peringatan berbunyi, namun tidak dilengkapi sinyal visual bagi penyandang tuli. Atau ketika jalur evakuasi dipenuhi tangga curam tanpa akses kursi roda. Dalam kondisi seperti itu, waktu yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan diri justru habis untuk menghadapi hambatan lingkungan.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya: sistem kita masih cenderung menempatkan penyandang disabilitas sebagai objek, bukan subjek dalam penanggulangan bencana.
Partisipasi yang Masih Semu
Selama ini, pelibatan penyandang disabilitas dalam simulasi kebencanaan sering kali bersifat simbolik. Mereka hadir, tetapi tidak benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Padahal, mereka adalah pihak yang paling memahami kebutuhan spesifik di lapangan. Tanpa perspektif tersebut, kebijakan yang dibuat berpotensi tidak efektif—bahkan berisiko menambah kerentanan.
Inklusi bukan sekadar kehadiran, tetapi keterlibatan yang bermakna.
Kolaborasi yang Harus Diperkuat
Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu mulai melakukan audit aksesibilitas secara menyeluruh. Jalur evakuasi, titik kumpul, hingga lokasi pengungsian harus dipastikan dapat diakses semua kelompok. Selain itu, data terpilah mengenai penyandang disabilitas harus tersedia dan diperbarui secara berkala.
Pekerja sosial juga memegang peran penting dalam memastikan layanan bencana tetap berperspektif kemanusiaan. Pendampingan psikososial, distribusi bantuan yang sesuai kebutuhan, serta penguatan kapasitas individu menjadi bagian dari peran strategis ini.
Sementara itu, organisasi penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai mitra, bukan sekadar penerima manfaat. Mereka dapat berperan dalam edukasi, advokasi, hingga pengawasan implementasi kebijakan.
Inklusi Butuh Keberpihakan Nyata
Satu hal yang tidak bisa dihindari: inklusi membutuhkan keberpihakan anggaran. Tanpa dukungan fiskal, gagasan inklusi hanya akan menjadi jargon.
Penyediaan fasilitas dasar seperti toilet aksesibel, ruang aman, serta sistem komunikasi yang inklusif bukanlah beban, melainkan kewajiban. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan mengandung perspektif inklusi sejak awal.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang. Penyandang disabilitas bukanlah kelompok yang harus dikasihani, melainkan warga negara dengan hak yang sama untuk dilindungi.
Momentum untuk Berbenah
Cuaca ekstrem yang terjadi saat ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Kita tidak bisa menunggu bencana besar datang untuk menyadari bahwa sistem yang ada belum siap.
Inklusi dalam penanggulangan bencana bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak. Jawa Barat membutuhkan sistem yang tidak hanya cepat merespons bencana, tetapi juga adil bagi seluruh warganya.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan penanggulangan bencana bukan hanya pada seberapa cepat kita bertindak, tetapi pada seberapa banyak nyawa yang benar-benar terlindungi—tanpa terkecuali.
Oleh: Suhendar. (Aktivis Disabilitas dan Pegiat Sosial)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....