Geopix Soroti Kematian Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo

  • 27 Mar 2026 12:10 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Organisasi lingkungan Geopix menyoroti matinya dua anak Harimau Benggala berusia delapan bulan, Huru dan Hara di Bandung Zoo. Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menegaskan bahwa kematian satwa dilindungi tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar.

Peristiwa itu dinilai merupakan peringatan serius terkait tata kelola lembaga konservasi ex-situ di Indonesia. Annisa menyebut setiap insiden serupa merupakan alarm keras terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan yang masih belum optimal.

"Setiap kematian satwa dilindungi di lembaga konservasi ex-situ menjadi alarm keras yang perlu dicermati bersama bahwa masih terdapat kegagalan atas sistem pengelolaan dan pengawasannya," katanya melalui keterangan tertulis,Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Annisa, kematian dua anak harimau akibat virus mengindikasikan persoalan mendasar dalam aspek kesejahteraan satwa. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mencerminkan krisis yang tidak boleh terus dinormalisasi.

"Dua anak Harimau Benggala yang mati karena virus boleh jadi mencerminkan krisis kesejahteraan satwa yang tidak boleh terus dinormalisasi," ujar Annisa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa harimau Benggala merupakan satwa yang dilindungi secara internasional. Dalam kerangka CITES, spesies ini masuk dalam Appendix I, sementara berdasarkan IUCN Red List berstatus terancam punah (Endangered).

Status tersebut membawa tanggung jawab bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap spesies tersebut. Mandat itu berada pada Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal KSDAE sebagai otoritas pengelola konservasi.

"Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal KSDAE selaku otoritas pengelola CITES juga pelaksana mandat konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Indonesia, punya tanggung jawab penuh untuk memastikan kesejahteraan satwa, standar pengelolaan, dan pengawasan di lembaga konservasi, sehingga dapat dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip konservasi internasional maupun hukum nasional," katanya.

Geopix pun mendesak Direktorat Jenderal KSDAE agar segera melakukan audit independen yang menyeluruh dan transparan. Audit tersebut mencakup kondisi kesehatan satwa, kualitas pakan, kelayakan kandang, hingga manajemen pengelolaan.

Selain itu, Geopix meminta adanya langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran serius, termasuk kemungkinan relokasi satwa untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraannya. Upaya pencegahan penularan penyakit juga dinilai harus menjadi prioritas utama.

Sementara itu, kondisi Bandung Zoo hingga kini masih menjadi sorotan. Aktivitas operasional belum kembali normal dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah Kota Bandung diketahui masih menyegel lokasi tersebut buntut dari konflik kepengurusan dan belum menetapkan pengelola baru setelah pencabutan izin konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari. Pencabutan izin dilakukan atas putusan pemerintah pusat dari Kementerian Kehutanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....