Perlunya Penguatan Pendidikan Multikultural di Era Digital
- 14 Des 2025 15:46 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Media sosial kembali diramaikan oleh sebuah peristiwa yang memantik emosi publik. Seorang pria yang dikenal sebagai content creator melontarkan hinaan kepada Viking kelompok suporter Persib Bandung dan lebih jauh lagi menghina suku Sunda dengan sebutan yang sangat tidak pantas. Konten tersebut dengan cepat menyebar, memicu kemarahan warganet, khususnya masyarakat Sunda.
Tokoh-tokoh Sunda dan perwakilan Viking mengecam keras tindakan tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Hinaan itu dinilai berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta membangun narasi kebencian terhadap kelompok tertentu.
Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak sekadar melukai perasaan, tetapi juga berpotensi merusak persatuan bangsa. Indonesia yang dibangun di atas keberagaman tentu sangat rentan jika isu-isu sensitif seperti ini terus diproduksi dan dibiarkan. Dalam khazanah budaya Sunda dikenal ungkapan, “Urang Sunda mah lamun teu diusik, moal ngulisik.
” Orang Sunda, jika tidak diusik atau diganggu, cenderung tenang dan memilih diam. Namun, ketika kehormatan dan martabatnya terusik, maka ia akan ngulisik bergerak, bersuara, dan bertindak. Hinaan yang dilontarkan sang content creator dapat dimaknai sebagai “usikan” yang melampaui batas kewajaran.
Tidak mengherankan jika kemudian masyarakat Sunda bergerak, mencari yang bersangkutan, dan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke polisi. Reaksi tersebut bukan semata luapan emosi, melainkan bentuk pembelaan terhadap harga diri kolektif sebuah komunitas budaya.
Mengetahui ucapannya viral dan menuai kecaman luas, sang content creator akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial. Sebuah pola yang terasa sangat familiar. Ia mengaku ucapannya di luar kesadaran dan menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin membenci suku Sunda karena pernah diasuh oleh ibu sambung berdarah Sunda serta dididik oleh seorang kiai yang juga Sunda.
Namun, permohonan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Laporan ke kepolisian tetap berjalan sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera. Publik pun terbelah. Ada yang menganggap permintaan maaf sudah cukup, ada pula yang menilai proses hukum harus tetap dilanjutkan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Peristiwa ini bukanlah kasus tunggal. Sudah terlalu sering publik disuguhi drama serupa: seseorang dengan penuh percaya diri dan nada arogan melontarkan hinaan di media sosial, lalu setelah dikecam dan “digeruduk” warganet, mendadak tampil bijak, mengaku khilaf, dan berjanji akan introspeksi diri. Media sosial seolah menjadi panggung yang memperlihatkan dua wajah manusia: saat merasa aman di balik layar, dan saat berhadapan dengan konsekuensi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menjadi sarana komunikasi, berbagi informasi, mempererat silaturahmi, bahkan membuka peluang ekonomi dan kreativitas. Namun di sisi lain, media sosial juga bisa menjadi ruang subur bagi ujaran kebencian, perundungan daring (cyber bullying), fitnah, hoaks, dan konflik sosial yang merembet ke dunia nyata.
Di era digital ini, hinaan dan ujaran kebencian tidak lagi disampaikan secara langsung dalam ruang fisik, melainkan diproduksi dan disebarkan dengan sangat cepat melalui media sosial. Satu unggahan, satu potongan video, atau satu kalimat provokatif dapat menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan menit. Dampaknya pun berlipat ganda, karena jejak digital sulit dihapus dan terus direproduksi melalui share, repost, dan algoritma.
Pertanyaannya kemudian, mengapa seseorang begitu mudah mengucapkan kata-kata kasar, ujaran kebencian, bahkan yang menjurus SARA di media sosial?
Jawabannya tidak tunggal. Lemahnya etika digital, rendahnya kemampuan mengendalikan diri, serta minimnya kesadaran akan kemajemukan menjadi faktor utama. Media sosial seringkali menciptakan ilusi anonimitas dan kebebasan tanpa batas. Orang merasa aman berucap apa saja tanpa memikirkan dampak sosial, psikologis, dan hukum dari ucapannya.
Padahal, Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Kita hidup dalam keberagaman suku, bahasa, adat istiadat, agama, dan latar belakang budaya. Isu SARA merupakan isu yang sangat sensitif dan memiliki daya rusak yang besar. Sejarah telah menunjukkan bahwa konflik berlatar belakang identitas dapat memicu perpecahan berkepanjangan. Jika narasi kebencian dibiarkan tumbuh subur, maka integrasi bangsa berada dalam ancaman serius.
Rendahnya sikap saling menghormati dan saling menghargai antarmasyarakat tidak muncul begitu saja. Ia merupakan akumulasi dari rendahnya pemahaman dan penghayatan terhadap nilai kebhinekaan dan multikulturalisme. Banyak orang hafal semboyan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi belum tentu menghayatinya dalam sikap dan perilaku sehari-hari, terutama di ruang digital.
| Baca juga: Solusi Krisis Etika Pelajar di Sekolah |
Sikap saling menghormati dan menghargai sesungguhnya merupakan modal sosial yang sangat penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun. Kemajemukan bukanlah ancaman, melainkan kekayaan. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk dirajut menjadi kekuatan bersama. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar slogan, melainkan pilar utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus terus dirawat oleh seluruh elemen bangsa.
Dalam konteks inilah pendidikan memegang peran yang sangat strategis. Pendidikan bukan hanya bertugas mencerdaskan secara kognitif, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian warga negara. Maka, penguatan pendidikan multikultural menjadi sebuah keniscayaan, terlebih di tengah derasnya arus digitalisasi.
Pendidikan multikultural bertujuan menumbuhkan pemahaman yang utuh tentang keberagaman, membangun sikap toleransi, empati, dan penghormatan terhadap perbedaan. Murid sebagai generasi penerus bangsa perlu dibekali kesadaran bahwa hidup dalam masyarakat majemuk—baik di dunia nyata maupun dunia digital—menuntut kedewasaan sikap, kemampuan mengelola emosi, dan tanggung jawab dalam berbahasa.
Oleh karena itu, penguatan etika digital menjadi agenda yang mendesak dan tidak terpisahkan dari pendidikan multikultural di era digital. Etika digital mengajarkan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas, yakni hak dan martabat orang lain. Apa yang diunggah di media sosial bukan hanya soal “berani bicara”, tetapi juga soal kesadaran, empati, dan tanggung jawab sebagai warga bangsa.
Pendidikan multikultural tidak harus menjadi mata pelajaran baru. Ia justru lebih efektif jika diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran yang relevan. Pendidikan Pancasila, IPS, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan mata pelajaran lainnya memiliki ruang yang luas untuk menanamkan nilai-nilai multikultural sekaligus etika digital melalui materi, metode pembelajaran, dan konteks contoh yang digunakan.
Penguatan pendidikan multikultural juga perlu didukung melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Kegiatan proyek, diskusi lintas budaya, literasi digital, simulasi kasus ujaran kebencian di media sosial, hingga kerja kelompok yang heterogen dapat menjadi ruang praktik nyata bagi murid untuk belajar hidup bersama dalam perbedaan.
Namun demikian, pendidikan multikultural dan etika digital tidak akan berhasil jika hanya berhenti pada tataran sekolah. Keteladanan menjadi kunci utama. Orang tua, guru, pemimpin, tokoh masyarakat, hingga figur publik di media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan sikap saling menghormati dan berbahasa secara santun, baik di ruang nyata maupun ruang digital.
| Baca juga: Mengenal Psikologi Generasi X |
Rukun Sama Teman
Langkah Kemendikdasmen yang meluncurkan program “Rukun Sama Teman” patut diapresiasi. Program ini menjadi salah satu upaya konkret dalam membangun karakter murid agar mampu hidup rukun, menghargai perbedaan, dan membangun relasi yang sehat di tengah keberagaman. Jika diimplementasikan secara konsisten, program ini dapat menjadi bagian penting dari penguatan pendidikan multikultural dan etika digital di satuan pendidikan.
Kasus penghinaan terhadap suku Sunda yang viral di media sosial seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa diimbangi kedewasaan etika dan kesadaran multikultural justru berpotensi melahirkan konflik. Pendidikan memiliki peran sentral untuk memastikan bahwa generasi masa depan tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga bijak, beradab, dan berkepribadian Indonesia.
Pada akhirnya, menjaga keberagaman adalah tanggung jawab bersama. Pendidikan multikultural yang diperkuat dengan etika digital bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi masa depan bangsa yang rukun, adil, dan berkeadaban.
Penulis Idris Apandi, (Penulis Buku Kajian Pancasila Kontemporer).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....