Fondasi Retak menuju Quadrick

  • 20 Agt 2026 14:32 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Sebelas minggu sebelum Pekan Olahraga Provinsi XV Jawa Barat dibuka di Kota Bekasi pada 7 November 2026, induk organisasi olahraga provinsi ini masih menunggu satu hal yang paling sederhana: uangnya.

Seluruh tahapan administratif sudah dilalui. Input SIPD selesai. Telaah anggaran melalui perangkat daerah terkait selesai. Berita acara sudah ditandatangani. Bahkan penyesuaian rekening penerima ke bank pengelola kas daerah pun sudah dilakukan. Semua kotak sudah dicentang. Yang belum ada hanya pencairannya.

Ini bukan persoalan teknis. Ini persoalan urutan prioritas dan sebagaimana akan saya uraikan, persoalan kepatuhan terhadap undang-undang.

Angka yang Tidak Bisa Dijawab dengan Retorika.

Alokasi hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada KONI Jabar tahun ini direncanakan sebesar Rp20 miliar, turun dari Rp30 miliar pada 2025. Dari jumlah itu pun, hanya sekitar separuhnya yang diarahkan langsung kepada KONI sebagai pelaksana pembinaan. Separuh sisanya dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi, tanpa kejelasan publik mengenai kapan dan untuk apa dana tersebut akan disalurkan.

Bandingkan dengan siklus PON 2024. Pada periode itu, dukungan anggaran untuk olahraga prestasi Jawa Barat mencapai kisaran Rp375 miliar, gabungan hibah KONI dan dukungan Dispora. Angka itulah yang menopang gelar juara umum ketiga berturut-turut.

Tiga gelar juara umum PON 2016, 2021, 2024, bukan mukjizat. Itu hasil keunggulan pembiayaan yang disengaja, konsisten, dan diakui secara terbuka sebagai strategi. Dan itu sah. Yang tidak sah adalah menikmati hasilnya sambil menolak membayar prosesnya.Rp375 miliar berbanding Rp20 miliar. Ini bukan penurunan. Ini keruntuhan skala.

Dan keruntuhan itu terjadi persis di tahun penyelenggaraan Porprov ajang yang secara definisi menuntut biaya lebih besar, bukan lebih kecil.

Krisis yang Sudah Menjalar ke Lumbung Atlet.

Persoalan ini tidak berhenti di provinsi. Ia menjalar ke daerah, dan daerah adalah lumbung atlet Jawa Barat. Kabupaten Bekasi, juara umum bertahan Porprov XIV, hanya memperoleh alokasi hibah APBD murni sebesar Rp5 miliar dan hingga Agustus 2026 disebut belum juga cair, tanpa tambahan untuk pengiriman kontingen.

Padahal pada Porprov 2022, daerah ini memberangkatkan lebih dari 1.300 orang kontingen. Kabupaten Subang mengajukan sekitar Rp35 miliar dan hingga pertengahan April belum menerima apa pun. Kota Bandung mengusulkan sekitar Rp55 miliar setelah alokasinya sempat dipangkas dari Rp50 miliar menjadi Rp35 miliar.

Dampaknya sudah terukur, bukan lagi ramalan. Ketua Panitia Besar Porprov XV sendiri menyatakan pada awal Agustus lalu bahwa sejumlah kabupaten/kota terpaksa mengurangi jumlah atlet yang diberangkatkan akibat efisiensi anggaran. Artinya, Porprov XV berpotensi menjadi Porprov dengan partisipasi yang dikerdilkan bukan oleh kualitas atlet, melainkan oleh keterbatasan fiskal.

Ada ironi yang telanjang di sini. Kota Bekasi sebagai tuan rumah utama melaporkan kesiapan venue mencapai 90 persen. Infrastrukturnya siap. Yang belum siap justru pembiayaan bagi mereka yang akan mengisi venue-venue itu.

Ini Kewajiban Hukum, Bukan Belas Kasihan Anggaran

Selama ini berkembang cara pandang bahwa hibah keolahragaan adalah bonus: dicairkan bila kas daerah longgar, ditunda bila ada prioritas lain. Cara pandang ini keliru secara hukum. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Pasal 66 ayat (2), menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan keolahragaan.

Kata "wajib" dalam kaidah perundang-undangan bukan pilihan diksi yang longgar. Ia norma imperatif. Ketentuan ini diperkuat Pasal 79 ayat (1) yang secara spesifik membebankan kewajiban itu kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional menempatkan pembinaan prestasi berjenjang sebagai agenda strategis nasional.

Porprov adalah instrumen resmi dalam jalur regenerasi atlet menuju PON. Menahan pembiayaan Porprov berarti menahan pelaksanaan desain besar yang digariskan pemerintah pusat sendiri.

Memang benar, undang-undang belum mengunci persentase minimum seperti mandatory spending pendidikan atau kesehatan. Ketiadaan angka baku ini kerap dijadikan celah pembenaran. Padahal ketiadaan angka pasti bukan berarti ketiadaan kewajiban. Diskresi pemerintah daerah terletak pada besaran dan mekanismenya, bukan pada ada atau tidaknya.

Maka pertanyaannya menjadi tajam: jika hibah keolahragaan sudah dikategorikan sebagai kewajiban oleh undang-undang, mengapa ia diperlakukan sebagai pos yang paling mudah ditunda ketika efisiensi diberlakukan? Logikanya semestinya terbalik. Pos yang secara hukum bersifat wajib seharusnya yang terakhir disentuh pemangkasan, bukan yang pertama dikorbankan.

Jendela yang Sedang Terbuka, dan Tidak Bisa Ditutup Lagi.

Ada ongkos yang tidak akan pernah muncul di laporan realisasi anggaran.

Perpindahan atlet potensial Jawa Barat ke provinsi lain, termasuk DKI Jakarta, sudah dilaporkan sebagai konsekuensi langsung dari kondisi pembinaan yang dinilai tidak lagi kompetitif.

Konteks yang membuat ini mendesak jarang dibicarakan terbuka: regulasi mutasi atlet menuju PON mensyaratkan proses diajukan melalui pengurus besar cabang olahraga sekitar dua tahun sebelum pelaksanaan. Dengan PON XXII digelar pada 2028, jendela mutasi itu sedang terbuka sekarang, di tahun 2026 ini.

Setiap bulan ketidakpastian anggaran hari ini adalah bulan di mana atlet Jawa Barat sah secara aturan untuk berpindah dan tidak bisa ditarik kembali menjelang 2028. Kerugiannya tidak terasa tahun ini. Ia baru akan terasa lima hingga sepuluh tahun ke depan, saat generasi atlet emas hari ini pensiun dan regenerasinya terputus karena persoalan uang yang sebetulnya bisa diselesaikan lebih cepat.

Sementara itu, KONI DKI Jakarta periode 2026–2030 menyatakan target juara umum PON 2028 sebagai "harga mati," dengan dukungan terbuka dari pemerintah provinsinya berupa fasilitas, penguatan sistem pembinaan, dan pemanfaatan teknologi olahraga.

Ini kompetisi kebijakan, bukan konspirasi. Jawa Barat tidak sedang dicurangi. Jawa Barat sedang kalah cepat oleh provinsi yang membiayai apa yang kita tunda.

Persoalan makin serius bila dikaitkan dengan format PON XXII 2028, yang digelar di NTT dan NTB dengan DKI Jakarta sebagai wilayah penunjang, dan diarahkan untuk lebih ramping serta berfokus pada cabang-cabang prioritas Olimpiade.

Semakin sedikit cabang dan nomor yang dipertandingkan, semakin sempit ruang Jawa Barat menutup kekurangan di satu cabang dengan kelebihan di cabang lain. Strategi "menang di keluasan" yang selama ini menopang hattrick akan kehilangan daya.

Justru dalam kondisi seperti itu dibutuhkan pembinaan yang lebih presisi dan lebih terdanai. Dan justru di situ pula Jawa Barat harus hadir aktif mengawal penetapan cabang, nomor pertandingan, dan pembagian klaster venue di forum nasional secara terbuka dan berbasis kriteria teknis. Mustahil melakukan itu bila organisasinya bahkan belum sanggup membiayai operasional hariannya sendiri.

Autokritik: Suksesi di Tengah Kebakaran

Kajian ini tidak akan jujur bila hanya menuntut ke atas. Ada satu hal yang harus kita benahi ke dalam, dan ini krusial.Masa bakti kepengurusan KONI Jawa Barat berakhir tahun ini. Musyawarah Olahraga Provinsi memang harus digelar, dan munculnya bakal calon adalah mekanisme organisasi yang sah, diatur AD/ART, serta hak siapa pun yang memenuhi syarat.

Tidak ada yang salah dengan ambisi memimpin. Yang salah adalah membiarkan agenda suksesi dan agenda Porprov berjalan di rel yang sama tanpa sekat.

Persoalannya bukan siapa yang maju. Persoalannya adalah risiko struktural yang muncul ketika dua agenda besar bertabrakan dalam rentang waktu yang sama.

Pertama, terbelahnya konsentrasi. Porprov XV menuntut kerja teknis penuh waktu dari kepengurusan provinsi hingga cabang olahraga. Ketika energi yang sama harus dibagi untuk konsolidasi dukungan menjelang Musorprov, yang dikorbankan bukan kandidatnya melainkan atlet yang menunggu kepastian keberangkatan.

Kedua, dan ini yang paling berbahaya, adalah kemungkinan dukungan anggaran berubah menjadi mata uang politik internal. Di tengah kelangkaan, siapa pun yang mampu menjanjikan atau menghadirkan dana akan memperoleh keunggulan elektoral di ruang Musorprov.

Bila hal itu dibiarkan, pembiayaan olahraga berhenti menjadi hak organisasi dan berubah menjadi alat tukar. Kelangkaan yang seharusnya kita lawan bersama justru menjadi komoditas yang menguntungkan sebagian pihak. Krisis pun kehilangan urgensinya untuk diselesaikan, karena ada yang diuntungkan bila ia berlanjut.

Ketiga, melemahnya posisi tawar terhadap pemerintah provinsi. Kepengurusan yang sedang menuju akhir masa bakti, dengan kepemimpinan yang belum pasti berlanjut, secara alamiah kehilangan daya desak. Pemerintah provinsi bisa saja memilih menunggu kepengurusan baru sebelum berkomitmen serius. Padahal Porprov tidak menunggu siapa pun. Ia tetap dibuka 7 November.

Karena itu saya mengusulkan satu hal sederhana kepada seluruh insan olahraga Jawa Barat: pisahkan secara tegas dua agenda ini. Sepakati bersama bahwa tidak ada manuver konsolidasi dukungan yang menggunakan instrumen anggaran pembinaan, dan bahwa Musorprov dijadwalkan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu tahapan krusial Porprov.

Siapa pun yang ingin memimpin, buktikan kapasitasnya dengan menyukseskan Porprov terlebih dahulu bukan dengan memanfaatkan keterpurukannya.

Menjadikan krisis sebagai tangga naik adalah pilihan yang tersedia bagi siapa saja. Tetapi olahraga Jawa Barat tidak sedang membutuhkan pahlawan yang datang di tengah kebakaran. Ia membutuhkan orang-orang yang mau memadamkannya lebih dulu, tanpa peduli siapa yang nanti akan dipuji.

Yang Perlu Dilakukan, Bukan Sekadar Diminta.

Tuntutan agar dana "segera dicairkan" sudah berulang kali disuarakan, dan responsnya sejauh ini hanya berupa optimisme lisan tanpa kepastian jadwal. Yang dibutuhkan bukan janji percepatan, melainkan perubahan tata kelola.

Terbitkan jadwal pencairan yang mengikat, bukan target lisan. Dengan pertandingan dimulai akhir Oktober, batas realistis pencairan tahap pertama adalah akhir September. Setelah itu, uang yang cair kehilangan fungsi teknisnya.

Buka status dan peruntukan separuh alokasi yang saat ini dikelola Dispora Jabar.

Kunci penambahan anggaran Porprov XV melalui APBD Perubahan 2026. DPRD Jawa Barat sudah memberi sinyal kesiapan menempuh jalur ini. Sinyal politiknya ada; yang kurang adalah eksekusi.

Tetapkan skema pembiayaan multi-tahun untuk jalur Porprov dan PON hingga 2028, dikunci sejak APBD 2027, bukan dibahas secara reaktif setiap tahun. Bentuk forum evaluasi terbuka antara Pemprov, Dispora, DPRD, KONI, dan pengurus cabang olahraga, menggantikan komunikasi satu arah lewat surat yang berbulan-bulan tidak berbalas.

Dan bila APBD memang terbatas, jangan sekaligus menutup jalur alternatif. Buka kanal CSR dan pembiayaan non-APBD secara resmi dan transparan. Efisiensi tanpa alternatif bukan efisiensi, itu pembiaran.

Jawa Barat tidak sedang meminta belas kasihan. Provinsi ini sedang menagih pelaksanaan kewajiban yang telah dinyatakan undang-undang atas dirinya sendiri.

Tiga gelar juara umum PON berturut-turut adalah hasil investasi masa lalu, bukan jaminan otomatis masa depan. Prestasi tidak lahir dari sorak-sorai saat menang, melainkan dari keberanian membiayai proses yang membosankan dan tidak populer secara politik: latihan rutin, honor pelatih, dan operasional cabang olahraga yang jauh dari sorotan kamera.

Maka pertanyaan yang layak diajukan secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan lagi retoris. Apakah "Jabar Quadrick" di PON XXII 2028 adalah rencana kerja yang dianggarkan, atau jargon yang nyaman diucapkan di podium sementara pembiayaannya justru dipangkas paling drastis dalam sejarah tiga hattrick terakhir?

Fondasi yang keropos tidak akan pernah menopang gedung yang makin tinggi.

Jawabannya ada di satu meja. Dan waktunya tinggal sebelas minggu.

Penulis : Trio Arsefto Sakut, (Ketua Pengprov MPI Jawa Barat dan Ketua Yayasan Bina Juara Nusantara)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....