Pemkot Bandung Pastikan Kasus Penebangan 35 Pohon Dituntaskan
- 11 Agt 2026 17:38 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penegakan hukum terkait penebangan 35 pohon di empat lokasi di Kota Bandung terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan penebangan pohon dengan kepentingan komersial maupun pembangunan di sekitar lokasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong agar seluruh proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut diselesaikan secara tuntas.
“Hari ini saya akan fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Saya akan langsung ke Cijerah jam 1. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai,” ujar Farhan usai bertemu Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di Balai Kota Bandung, Selasa 11 Agustus 2026.
Menurut Farhan, penanganan kasus tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Pemkot Bandung ingin memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan dapat mengungkap latar belakang penebangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau bukan ini, bukan masalah sanksi. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya mesti tuntas,” katanya.
Farhan mengungkapkan, terdapat indikasi kepentingan komersial di balik sejumlah kasus penebangan pohon yang saat ini sedang ditelusuri. Namun, indikasi tersebut harus diperkuat melalui proses pemeriksaan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” ucapnya.
Selain penebangan pohon di Jalan Riau, Pemkot Bandung juga memperdalam dugaan penebangan pohon di kawasan Dago dan sejumlah lokasi lainnya.
Farhan menyebut, terdapat sekitar tiga pohon yang ditebang di kawasan Dago. Ia mengaku baru melihat langsung kondisi tersebut pada Minggu 9 Agustus 2026 dini hari.
“Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing,” katanya.
Terkait dugaan kepentingan komersial, Farhan mencontohkan kasus penebangan pohon di Jalan Riau yang diduga berkaitan dengan pemasangan videotron.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterkaitan antara penebangan pohon dengan aktivitas komersial, Pemkot Bandung akan mengambil tindakan terhadap fasilitas atau kegiatan usaha yang berkaitan.
“Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel,” tegasnya.
Farhan mengatakan, dugaan keterkaitan tersebut diperkuat dengan keterangan kontraktor dalam BAP. Kontraktor yang memasang videotron disebut mengaku melakukan pemotongan pohon atas inisiatif sendiri.
“Dia bilang enggak ada yang nyuruh, saya inisiatif sendiri. Ya sudah,” ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan internal juga terus dilakukan. Farhan menyebut pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak di lapangan, tetapi juga aparatur pemerintah yang berkaitan dengan lokasi penebangan.
“Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan,” katanya.
Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap dan belum seluruhnya berlangsung secara bersamaan. Farhan menambahkan, dirinya akan menerima pembaruan dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan pada pekan depan.
Pemkot Bandung memastikan penanganan kasus penebangan 35 pohon di empat lokasi tidak berhenti pada penindakan administratif. Pemerintah ingin memastikan seluruh fakta terungkap, termasuk kemungkinan adanya kepentingan pembangunan atau komersial di balik penebangan pohon.
“Yang penting penyelesaiannya mesti tuntas,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....